NGAMPARAH– Posisi jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mulai Jumat, (1/11) diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asep Ilyas. Saat ini, Asep Ilyas juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB. Sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh Wahyu Diguna yang masuk masa pensiun, sejak Kamis (31/10).
Pada hari pertama masuk Kantor Disdukcasip, Asep Ilyas langsung mulai bekerja dengan memeriksa berbagai berkas yang ada di mejanya.
“Kalau lihat dari proses pengisian pejabat definitif (Kadisdukcapil), saya jadi plt di sini, kurang lebih satu bulan, jadi sekarang saya coba bekerja dengan cepat agar segala program dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal,” ujar Asep.
Menurutnya, untuk jabatan Kepala Disdukcapil berbeda dengan jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Karena pengajuannya harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan Permendagri Nomor 119 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk mekanisme jabatan Kepala Disdukcapil sambung Asep, diawali dari pengumuman tiga nama hasil Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan atau Open Bidding. Kemudian ketiga nama tersebut diusulkan oleh bupati ke gubernur untuk mendapatkan rekomendasi. Untuk mengeluarkan rekomendasi tersebut, gubernur diberikan waktu selama tujuh hari.
Setelah itu, diajukan ke Kemendagri dengan proses selama 14 hari untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) menteri.
“Jadi proses untuk pengangkatan Kadisdukcapil itu, mulai diajukan Pak Bupati sampai turun SK-nya, kurang lebih selama satu bulan lamanya,” jelas Asep.
Untuk perubahan barokade tandatangan Kadisdukcapil pada beberapa akta kependudukan, kata Asep tinggal menunggu persetujuan Kemendagri. Menurutnya, hal itu sudah diajukan juga. “Informasinya sudah diajukan. Dan tinggal menunggu perubahannya. Mudah-mudahan hari ini juga perubahannya sudah terkoneksi,” tandasnya. (drx)