Perlu Dilakukan Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2019

JAKARTA – Pelantikan presiden dan wakil presiden merupakan tahap akhir dari proses Pemilihan Umum serentak 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menganggap perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan perlu dilakukan penelitian mengenai dampak pelaksanaan pemungutan suara secara serentak terhadap proses pemilu, penyelenggara pemilu, hingga pemangku kepentingan lainnya. Seperti pemantau pemilu maupun masyarakat sebagai pemilih.

”Perlu dilakukan kerja sama antara penyelenggara pemilu dan kementerian atau lembaga terkait. Ini untuk membantu menyediakan sarana dan prasarana. Seperti jalur transportasi atau alat transportasi yang dapat mempermudah akses distribusi logistik pemilu ke daerah-daerah yang sulit dijangkau,” kata Abhan di Jakarta, Senin (21/10).

Selain itu, diperlukan persiapan yang lebih baik dalam pelaksanaan pemilu. Termasuk peningkatan kapasitas pengetahuan kepemiluan kepada penyelenggara dalam pelaksanaan pemilu. Sehingga masyarakat mau bergabung dengan menjadi jajaran penyelenggara pemilu. Khususnya pada tingkatan kecamatan hingga tingkat TPS.

Termasuk pendidikan politik kepada masyarakat yang berada di daerah. Hal ini diharapkan agar partisipasi masyarakat menjadi jajaran penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan, desa, TPS meningkat.

”Berikutnya, perbaikan sistem dalam teknologi informasi yang telah ada saat ini. Tidak hanya dalam proses pendaftaran atau pencalonan. Namun juga hingga pemungutan suara berbasis teknologi untuk mempermudah kerja penyelenggara dalam pelaksanaan maupun pengawasan pemilu serentak,” papar Abhan.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Ashari mengatakan, meskipun penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat dikatakan berjalan aman, tertib, dan lancar, tetapi tetap perlu melakukan evaluasi dan pembenahan di beberapa hal.

Evaluasi tersebut untuk memperbaiki hal yang kurang dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Hal ini dapat dijadikan bahan masukan untuk pelaksanaan pemilu selanjutnya. KPU berpandangan, evaluasi perbaikan tersebut terutama bertumpu pada hal yang bersifat teknis atau tata kelola pemilu.

Aspek teknis atau tata kelola pemilu tersebut penting untuk dievaluasi. Terutama pada tahapan penghitungan dan rekapitulasi. Penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara merupakan aspek teknis yang memiliki beban yang cukup berat. Selain karena banyaknya jenis formulir yang digunakan, juga limitasi atau batas waktu yang tersedia bagi penyelenggara untuk melakukan penghitungan maupun rekapitulasi hasil perolehan suara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan