BANDUNG-Sebagian besar kondisi pasar tradisional di Kota Bandung dinilai sudah tidak layak menjadi wahana transaksi jual beli. Misalnya pasar Ujung Berung, Kiaracondong dan pasar lainnya kondisinya sangat kumuh dan semraut. Oleh sebab itu, DPRD Kota Bandung mendorong agar seluruh pasar tradisional yang berjulam 37 pasar direvitalisasi.
“Saya memandang semua pasar tradisional di Kota Bandung perlu direvitalisasi. Karena kondisinya sudah sangat tidak layak,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung drg Maya Himawati, kepada Jabar Ekspres, di Gedung DPRD Kota Bandung, kemarin (22/10).
Politikus Gerindra ini mengatakan, Komisi B DPRD Kota Bandung punya tugas dan tanggungjawab salah satunya untuk mengatasai persoalan pasar tradisional. Namun, dia mengaku, pihaknya belum bisa berbuat banyak lantaran baru menduduki lembaga wakil rakyat itu.
“Tapi dalam waktu dekat, kami berencana akan memanggil pihak-pihak terkait khususnya pihak Perusahan Daerah (PD) Pasar Kota Bandung. Karena persoalan pasar tradisional ini perlu penanganan yang serius supaya masyarakat yang datang ke pasar merasa nyaman dan ramai,” ucapnya.
Mengenai penolakan terhadap revitalisasi pasar, Maya memandang hal tersebut merupakan hal wajar yang harus disikapi secara seksama. “Maka nanti saat pertemuan akan kami undang semuanya, baik PD Pasar maupun dari pihak pedagang . Karena jangan sampai ada yang merugikan pihak tertentu mengenai revitalisasi pasar itu,” paparnya.
Menurutnya, revitalisasi tersebut untuk memperbaiki dan menata pasar. Oleh sebab itu, revitalisasi pasar tradisional sangat diperlukan.
“Sebenarnya revitalisasi pasar itu untuk memperbaiki dan menata pasar. Jadi revitalisasi itu sangat penting dilakukan. Enggak perlu yang mewah-mewah yang penting pasar itu membuat nyaman bagi pembeli maupun pedagang itu sendiri,” pungkasnya. (mg5/yan)