Soroti Bersama Proses Perizinan

SOREANG – Aktivis lingkungan dan Budaya, Dadang Hermawan mengatakan Maraknya pembangunan perumahan di atas lahan pertanian atau lahan hijau, diduga tidak memiliki rekomendasi dan izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

”Kami atas nama aktivis lingkungan dan budaya ingin menyikapi banyaknya proyek berskala besar untuk perumahan ataupun Kawasan Industri,” katanya saat ditemui di Soreang, Selasa (15/10).

Menurutnya, setelah melakukan pemantauan kepada perumahan yang saat ini sedang di bangun, yakni Podomoro yang berada di wilayah Bojongsoang, dan perumahan lainnya yang berada di wilayah Sukanagara, Arjasari, Cijapati, Desa Pasanggrahan Raja dan beberapa kawasan di kabupaten Bandung.

”Seharusnya, Pemkab Bandung mengaudit kondisi lingkungan hari ini, terkait perizinan dan lahan yang digunakan untuk perumahan. Oleh karena itu, kami akan mempertanyakan tentang perizinan, dan akan mendesak kepada pemerintah Kabupaten Bandung untuk segera melakukan penindakan oleh Satpol PP, selaku penegak Perda,” katanya.

Selain itu, ucapnya, di wilayah Bojongsoang akibat hilir mudik Dumtruk ada beberapa korban kecelakaan, bahkan sampai menelan korban meninggal dunia. Selain di Bojongsoang, di wilayah Cileunyi terjadi hal yang sama. ”Berarti pengurugan yang sedang dilakukan di Podomoro ini sudah ada korban jiwa. Yang menjadi pertanyaan kami, apakah Podomoro ini sudah memiliki izin pematangan lahan, quarry galian C nya, apakah yang sedang diperkarakan di Nagreg, apakah berizin atau tidak,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada DPRD Kabupaten Bandung untuk bisa bersama-sama dengan masyarakat untuk menyikapi hal tersebut, yaitu melakukan audit kondisi lingkungan kabupaten Bandung. kemudian menindak tegas, jangan sampai lima tahun kedepan terjadi dampak lingkungan tidak bisa diobati.

”Kami juga meminta mengaudit quarry asal yang mengurug di Bojongsoang, apakah berizin atau tidaknya. dan meminta kepada khususnya Kasat Lantas Polres Bandung untuk mengatur jam operasi Dum truk, agar tidak ada korban jiwa lagi dan menambah kesemerawutan pengguna jalan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana mengatakan, menyikapi harapan dari aktivis Lingkungan dan Budaya tersebut, bahwa pemerintah daerah, khususnya satpol PP sebagai penjaga ataupun melaksanakan Perda harus ada ketegasan, pasalnya selama ini tidak ada pengawasan secara serius bahkan seolah-olah ada pembiaran, karena harus ada keseriusan terkait proses perizinan untuk perumahan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan