”Rerata nilai UN tahun ajaran kemarin, Kabupaten Cianjur mendapatkan 48,45. Sedangkan Kabupaten Bandung Barat meraih 50,08,” tutur Ester.
Menurutnya, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh satuan pendidikan guna mencapai hal tersebut. Antara lain, meningkatkan kemampuan guru dalam membaca kisi-kisi UN, penguatan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) di tiap kabupaten/kota, menerapkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI), memetakan mutu satuan pendidikan serta memberdayakan pengawas sekolah dalam persiapan dan pelaknaan UN.
”Selain itu, komite sekolah pun harus memiliki komitmen dalam penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) agar mampu meningkatkan standar kompetensi lulusan,” pungkasnya.(dsdkjbr/ziz)