SOREANG – Bawaslu Kabupaten Bandung tanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengalokasikan anggaran NPHD Rp. 28.911.420.000, pada tahun 2019 mengalokasi Rp. 380.105.000 dan tahun 2020 Rp. 28.530.215.000.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung didampingi oleh Kepala Sekertariat Bawaslu Jawa Barat Eliazar Barus melakukan penandatanganan terkait dengan NPHD untuk pelaksanaan Pilkada 2020, di Rumah Dinas Bupati Bandung, Selasa (1/10).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehudin mengungkapkan, sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 bahwa tahapan terdiri atas tahapan persiapan dan penyelenggaraan, sehingga NPHD merupakan bagian dari tahapan persiapan pada pilkada serentak tahun 2020.
”Bahwa Tahapan itu terdiri atas Tahapan Persiapan dan Tahapan Penyelenggaraan, disini kita bisa cermati bahwa NPHD merupakan bagian dari tahapan Pilkada Serentak. Sehingga Bawaslu Kabupaten Bandung siap dan akan segera memulai langkah persiapan menyambut pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang,” kata Januar saat ditemui di Soreang, Rabu (2/10).
Dia juga menjelaskan, persiapan dalam tahapan Pilkada tersebut juga akan dimulai dengan langkah-langkah penyiapan sumberdaya manusia dan teknis terutama pembentukan panitia pengawas yang bersifat ad-hoc nanti.
”Menyambut Pilkada 2020 nanti juga, kita akan memulai rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan sekitar bulan November dan akan dilaksanakan sosialisasi baik kelembagaan atau produk hukum lainnya seperti Perbawaslu” Pungkasnya. (yul/rus)