BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandung, gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2019/2024.
Rapat paripurna, dihadiri Ketua Sementara DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat, Wali Kota Bandung Oded M.Danil, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan jajaran Forkopinda lainnya.
Dalam Rapat Paripurna Kali ini, mengangkat Tedy Rusmawan dadi Fraksi PKS sebagai Ketua DPRD Kota Bandung, dan Ade Supriadi dari Fraksi Gerindra, sebagai Wakil ketua I DPRD Kota Bandung dan Edwin Senjaya dari Fraksi Golkar Sebagai Ketua 3 DPRD Kota Bandung
Ketiganya dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Edison.
Pasca pelantikan para pimpinan dewan, juga dilakukan pelantikan atas Ahmad Nugraha, sebagai anggota DPRD. Seyogyanya, Ahmad menjadi Wakil Ketua 3 DPRD Kota Bandung dari Fraksi DPIP. Namun belum bisa ikut dilantik, karena belum dilantik jadi anggota DPR Kota Bandung.
Pelantikan Ahmad ini, dilakukan terlambat lantaran saat pelantikan 49 anggota DPRD lainnya pada Agustus lalu, Ahmad tengah menjalankan ibadah haji.
“Setelah pelantikan ini, kami harus segera melantik Pak Ahmad (Ahmad Nugraha,red) untuk menjadi Wakil 3 DPRD kota Bandung,” ujar Tedy.
Namun, untuk pelantikan tersebut, harus menunggu keputusan gubernur.
“Mudah-mudahan keputusan Gubernurnya tidak terlalu lama keluar. Sehingga pelantikan bisa segera dilaksanakan,” katanya.
Mengingat banyak agenda yang harus segera dilaksanakan.
“Dengan kurangnya posisi wakil DPRD, saya rasa ada kinerja yang tidak sempurna. Sehingga saya harap bisa segera dilakukan,” harap Tedy.
Tedy menjelaskan, setelah dirinya resmi dilantik jadi Ketua DPRD Kota Bandung, agenda selanjutnya yang dilakukan adalah pembahasan tata tertib (Tatib) dan APBD Murni 2020.
“Mengingat padatnya agenda pembahasan, sementara waktu yang dimiliki sangat penting, Tedy harus fokus pada skala prioritas,” katanya.
Dalam tatib nanti, juga akan dibahas pembagian tugas wakil ketua DPRD. Apakah akan dibagi berdasarkan fraksi atau ada aturan lain.
“Akan ada juga posisi yang berubah, salah satunya adalah Pak Ade Supriadi. Sebelumnya menjabat sebagai ketua Fraksi Gerindra, namun dengan dilantiknya menjadi wakil ketua, otomatis posisinya sebagai ketua fraksi akan diganti,” jelasnya.