Bersama FAD, Putri Gayatri Buat Petisi Stop Pernikahan Anak

“_My vision for the world is that people everywhere have come together to make sure global goals are met and to leave no child behind_ (Visi saya untuk dunia adalah setiap orang di mana pun telah bersama-sama memastikan tercapainya global goals dan tidak meninggalkan seorang anak pun),” demikian kutipan ucapan puteri pasangan Herry Effendi dan Yenni Wahyuni ini.

Sepulang dari UNGA, ia bergabung dengan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Bandung, mereka membuat petisi stop pernikahan anak. FAD lebih mendorong lagi untuk mengangkat isu pernikahan anak.

“Kami juga dilibatkan dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) kabupaten. Suatu apresiasi yang luar biasa, ketika anak seperti Putri dilibatkan dalam pengambilan keputusan bersama para pemimpin daerah,” ucapnya.

Di tahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menganugerahkan Sabilulungan Award untuk Kategori Pemuda Inspiratif. Selain itu di tahun yang sama, Putri juga sempat diundang sebagai pembicara termuda pada Konferensi Kesehatan Nasional di Hotel Mercure Ancol Jakarta.

Tak cukup sampai di situ, pada tahun 2018, Putri juga mendapat kesempatan sebagai delegasi _Youth Ambassador for Annual Meeting, International Monetary Fund_ (IMF) di Bali. Hingga saat ini ia masih melanjutkan kegiatannya menginformasikan dampak dari pernikahan usia anak, baik di Kabupaten Bandung maupun Kota Bogor tempat ia mengenyam bangku kuliah.

Pada acara talkshow tersebut, Putri menutup sesi kedua dengan mengajak seluruh anak Indonesia untuk menunda pernikahan dan meraih cita-cita setinggi mungkin. “Remaja itu bangun bangsa, bukan rumah tangga,” pungkas Putri Gayatri.

Semua kiprah Putri Gayatri mendapat apresiasi dari Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser.

Di usia Putri yang masih remaja, Kurnia menilainya sangat peka dan memiliki kepedulian yang sangat tinggi pada keselamatan generasinya. Jika dilihat dari sisi kesehatan, imbuh Kurnia, apa yang dilakukan Putri saat ini, mengarah agar pasangan usia menikah harus di usia reproduksi yang sehat dan aman.

“Secara biologis, pernikahan dini bisa memicu ketidaksiapan fisik bagi perempuan. Risikonya dapat menyebabkan tekanan darah tinggi pada ibu hamil, dan berpotensi kematian pada ibu dan anaknya,” ucap Kurnia.

Tinggalkan Balasan