107,5 Juta Pemilih Berhak Nyoblos

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dukungan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020. Ini ditandai, dengan penyerahan data kependudukan ke KPU untuk penetapan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Kemendagri memberikan dukungan data kependudukan sementara untuk Pilkada Serentak tahun 2020 yakni 107.531.640 jiwa, ini yang sudah terdata di Dukcapil Kemendagri, proses selanjutnya kami serahkan penuh kepada KPU,” terang Mendagri Tjahjo Kumolo usai mengikuti Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, kemarin (23/9).

Dukungan data kependudukan tersebut terus dilakukantermasuk upaya optimalisasi perekaman dan pencetakan KTP elektronik. Meski demikian, masih ada sekitar satu juta masyarakat yang belum melakukan perekaman karena letak geografis.

“Dukungan data kependudukan, optimalisasi perekaman, dan pencetakan KTP-el serta antisipasi surat keterangan masyarakat yang belum melakukan perekaman. warga negara kita yang punya KTP-el masih ada sekitar satu jutaan yang masih bersikukuh mempunyai KTP-el ganda dan perekaman yang belum optimal masih ada di Papua dan Papua Barat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Kemendagri juga memberikan supervisi dan fasilitasi dalam melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan memastikan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 aman dan tepat waktu. “Supervisi dan fasilitasi NPHD, ini kami di Kemendagri hampir tiap hari kita telpon kepala daerah untuk memastikan anggaran ini tercukupi tepat waktu,” kata Tjahjo.

Seperti dalam penyelenggaraan pesta demokrasi sebelum-sebelumnya, Kemendagri juga akan berkontribusi dalam pemetaan potensi konflik dan berkoordinasi untuk mengantisipasi kemungkinan konflik yang akan terjadi. “Memetakan potensi konflik dan cegah dini, mengoptimalkan koordinasi horizontal dan vertikal pada aspek-aspek yang mengganggu. Datanya disusun dengan detil hingga ke daerah dan per TPS masalahnya apa, kendalanya apa. Termasuk pelibatan para pihak untuk mereduksi akses negatif,” ujarnya.

Dukungan peningkatan partisipasi pemilih juga akan tetap dilakukan dengan cara sosialisasi berbagai cara termasuk melalui media massa, agar partisipasi pemilih terus meningkat dari waktu ke waktu pelaksanaan pesta demokrasi. “Dukungan peningkatan partisipasi pemilih, akan ada penetapan hari libur pada hari pencoblosan, sosialisasi secara langsung dan melalui media cetak atau elektronik,” kata Tjahjo.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan