JAKARTA – Untuk menangani pencemaran sungai Cileungsi, Gubernur Jawa Barat (Jabar) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sungai Cileungsi.
Dia mengatakan, pembentukan Satgas ini sebagai komitmen Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar untuk terlibat langsung mengatasi pencemaran sungai itu. Bahkan untuk teknis pelaksanaannya pihaknya akan menjalin kerjasama dengan TNI.
’’Aliran Sungai Citarum sendiri menjadi atensi Pemdaprov Jabar karena melewati dua wilayahnya, yakni Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi, demikian dengan Sungai Cileungsi ini,’’jelas pria yang akrab disapa Emil ini, kepada wartawan, (20/9).
Dia menuturkan, apa yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bogor pada Februari dengan menindak industri yang membuang limbah sudah benar. Akan tetapi, jika penanganan pencemaran belum optimal, melalui Satgas ini nantinya akan terjun langsung menangani pencemaran Sungai Cileungsi.
Emil mengatakan, pelaksanaan dilapangan akan melibatkan TNI dan Kepolisian. Dengan begitu akan memberikan efek kontrol. Sebab, dinamika pencemaran lingkungan tidak hanya soal kurangnya tindakan dari dinas terkait.
Sedangkan untuk payung hukum Satgas Sungai Cileungsi merujuk kepada keberhasilan Satgas Sungai Citarum yang berhasil akan dibuat dengan mengeluarkan SK Gubernur dan MoU.
“Keberhasilan Citarum diduplikasi secara organisatoris, tidak hanya Sungai Cileungsi tapi sungai lain, seperti Cilamaya,” ucap Emil.
Emil menambahkan, penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dapat diselesaikan dengan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak. Sehingga, ada kerjasama multi pihak antara Pemerintah Pusat, pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, aparat dan masyarakat.
Sebelumnnya, pencemaran sungai Cileungsi banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Sehinngga, Ombusman RI Kantor Perwakilan Jakarta Raya turun tangan untuk menanyakan langsung kepada Pemdaprov Jabar.
Kondisi itu, merujuk monitoring Ombudsman sebelumnya di Februari lalu, diduga disebabkan karena pencemaran yang dilakukan 54 perusahaan yang berada di wilayah aliran Sungai Cileungsi.
Untuk itu, rencana aksi akan langsung kepada masalah yang menjadi penyebab langsung yakni industri. Sehingga, akan ada personel yang terjun melihat suspect 54 (perusahaan) ini.
Selain itu, dua bidang DLH yang terlibat yakni Bidang Penaatan Hukum dan Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan ini juga melibatkan operasi gabungan bersama Polda Jabar, Kodam III Siliwangi, Satpol PP Jabar, hingga Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).