Tolak Kenaikan Iuran, Buruh Geruduk Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi

CIMAHI – Ratusan buruh yang tergabung dalam koalisi sembilan serikat buruh merasa kecewa saat mendatangi Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cimahi. Pasalnya keinginan untuk bertemu kepala cabang BPJS tidak terpenuhi.

Kedatangan para buruh ke kantor yang berlokasi di Jalan Sangkuriang Kota Cimahi sendiri bermaksud menyampaikan penolakan atas rencana kenaikan iuran yang diperkirakan mencapai hingga 100 persen.

Di atas mobil komando tampak orator terus menyuarakan penolakan rencana pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan serta menuntut BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan.

Koordinator Koalisi sembilan, Dede Rahmat mengatakan, kekecewaan para buruh datang setelah mengetahui jika perwakilannya tidak bisa menemui kepala cabang BPJS Cimahi. Padahal seminggu sebelum aksi dilakukan, pihak buruh sudah memberikan surat pemberitahuan.

”Kami hanya diterima bawahan sekelas kepala bidang yang tidak memiliki kapasitas untuk menentukan kebijakan. Tentu itu jadi salah satu kekecewaan kami,” kata Dede, usai diterima audiensi di depan Kantor Cabang BPJS Cimahi, Kamis (19/9).

Menurut pria yang juga menjabat Sekretaris Konsulat Cabang, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tersebut, kedatangan para buruh ke Kantor BPJS Kesehatan untuk menyampaikan keberatan atau penolakan terkait rencana kenaikan iuran. Sebab, kenaikan tersebut pasti akan memberatkan masyarakat, khususnya bagi kaum buruh.

”Dengan tidak diterima Kakacab (Kepala Kantor Cabang) itu menunjukan jika tidak ada itikad baik dari mereka,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, selain penolakan kenaikan iuran, para buruh juga menuntut perbaikan pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan Cimahi. Sebab, sejauh ini masih banyak sekali praktikpenolakan hingga pelayanan yang mengecewakan dari pihak rumah sakit (RS) kepada para peserta BPJS.

”Entah bagaimana?, di lapangan kita masih menemukan buruh sakit hanya dirawat tiga hari, belum sembuh suruh pulang dulu, baru boleh berobat lagi, kenapa!? Itu jadi pertanyaan kami,” ungkapnya.

Tak sampai di situ, kedatangan buruh juga untuk meminta manajeman yakni pengawas BPJS menindak tegas pengusaha nakal yang tidak mengikut sertakan pekerjanya menjadi peserta BPJS sesuai aturan yang berlaku.

”Kami juga ingin agar pengusaha nakal (yang tidak mendaftarkan kepesertaan BPJS karyawannya) ditindak tegas,” pintanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan