BANJARAN – Sekitar 19 siswa kelas IV sekolah dasar (SD) Kamasan 3, di wilayah Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, diduga mengalami keracunan setelah menyantap permen yang dibeli dari teman sekelasnya, Kamis (29/8) pagi.
Kasie Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Edi Kusno mengungkapkan, awal mula kejadian, ada seorang siswa yang menjual permen ke teman sekolahnya dengan harga Rp 1.500, yang dibawa dari rumahnya untuk di jual di kelas.
“Diduga permen dibeli ibunya dari pasar untuk dijual kembali oleh siswa tersebut. Anak anak yang lain membeli permen tersebut dimakan pukul 07.00 WIB, dan gejala mulai timbul pukul 08.00 saat mau dimulai proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM),” ungkap Edi saat di konfirmasi.
Edi juga mengatakan, gejala yang dirasakan oleh 19 orang siswa tersebut yaitu mual, muntah, pusing, sakit tenggorokan dan demam ringan. Sehingga, saat itu juga pihak sekolah langsung membawa para korban ke Puskesmas Kiangroke Banjaran.
“Setelah di IGD, para korban langsung diberi tindakan dengan observasi kesehatan korban keracunan, pemberian norit, antasida, air kelapa, susu kepada anak-anak tersebut,” katanya.
Selain itu, lanjut Edi, pihaknya pun melakukan inspeksi ke sekolah dan pengambilan sampel muntahan para korban. Karena di khawatirkan permen yang di makan oleh para korban sudah habis masa berlakunya atau kadaluarsa.
“Sampel tersebut langsung di kirim ke laboratorium Provinsi untuk di uji, dan hasilnya bisa diketahui selama satu Minggu,” ucapnya.
Edi juga menjelaskan, untuk dugaan sementara, makanan yang para korban makan itu mengandung bakteri, pasalnya menurut teori, makanan yang mengandung bakteri akan terasa reaksinya lebih cepat oleh korban. Dan saat ini para korban sudah pulang ke rumah masing-masing.
“Dugaan sementara, makanan yang di makan oleh para korbanengandung bakteri, pasalnya para siswa tersebut makan permen itu pukul 07.00 dan langsung ada efeknya pukul 08.00. Tapi yang jelas para korban itu semua makan permen,” jelasnya.
Lebih lanjut lagi, Edi menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan, yakni akan koordinasi dengan parmasi, makanan dan minuman (Parmamin), karena khawatirnya ada barang kadaluarsa yang dibeli. Sehingga, Dinas Kesehatan dan Dinas perindustrian akan melakukan sidak ke pasar-pasar.