Dana Hibah untuk Lembaga Kemanusiaan di KBB Turun Drastis

NGAMPRAH– Kucuran dana hibah dari APBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk lembaga kemanusian seperti Palang Merah Indonesia (PMI) KBB mengalami penurunan drastis. Bantuan hibah tahun ini dinilai sangat jauh dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya selama PMI berdiri.

“Kami hanya mendapatkan hibah sebesar Rp 15 juta untuk tahun 2019. Dan hibah tersebut belum kita diambil dengan harapan di APBD-P (perubahan) 2019 nanti ada penambahan. Bantuan tahun ini sangat jauh dibandingkan perjalanan PMI selama berdiri yang pernah mendapatkan hibah hingga Rp 250 juta untuk setahun,” kata Ketua PMI KBB, Djunaedi usai acara Pelantikan Pengurus PMI Tingkat Kecamatan se-KBB di Ngamprah, Rabu (21/8/2019).

RESMI DILANTIK: Jajaran Pengurus PMI Tingkat Kecamatan se-KBB Resmi Dilantik untuk Periode Lima Tahun ke depan (Foto: Hendrik Kaparyadi/ Jabar Ekspres)

Padahal, kata dia, sesaui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan memperkuat peranan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam melaksanakan berbagai tugas kemanusiaan.

“Makanya nanti kami akan mencoba beraudiensi dengan dewan agar ada bantuan anggaran untuk PMI. Dasarnya PP tadi, bahwa PMI sebagai lembaga kemanusiaan bisa mendapatkan bantuan anggaran dari APBD,” katanya.

Dalam menunjang operasional PMI, kata dia, saat ini hanya mengandalkan dari Bulan Dana PMI yang merupakan partisipasi dari lapisan masyarakat serta instansi/perusahaan. “Kami hanya mengandalkan dari Bulan Dana PMI yang dalam satu tahun bisa terkumpul diangka Rp 450 juta. Sementara, biaya operasional selama satu tahun bisa mencapai Rp 650 juta, terdiri untuk gaji pegawai, sewa gedung, biaya listrik untuk alat-alat canggih pemeriksaan darah dan lainnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, PMI KBB melaksanakan pelantikan bagi pengurus tingkat kecamatan se-KBB yang dihadiri ratusan peserta. “Sesuai dengan AD/ART bahwa setiap lima tahun sekali ada pengukuhan pengurus. Setiap kecamatan ada tujuh orang yang memiliki tugas pokok sebagai perpanjangan tangan dari PMI KBB,” katanya.

Mereka yang sudah dilantik ini, kata dia, memiliki tugas untuk membantu masyarakat terutama dalam penanggulangan bencana. Mulai dari bencana longsor, gempa, kekeringan hingga banjir. “Termasuk pengurus ini memiliki tugas untuk memberikan edukasi serta penyuluhan kepada masyarakat agar tidak panik saat terjadi bencana namun tetap waspada,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan