Klaim BPJS Mandek Rp 2,2 M, Berdampak pada Obat dan Alkes

Ridwan menambahkan, kesiapan menjadi rumah sakit BLUD ditunjang dengan adanya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh RSUD Cikalongwetan. “Sekarang total SDM kami mencapai 360 orang. Ditambah dokter umum dan spesial totalnya mencapai 30 orang. Apalagi sekarang kita melayani masyarakat peserta BPJS yang pelayanannya harus cepat, termasuk dalam menyediakan obat-obatan dan alkes yang lengkap,” paparnya.

Saat dikonfirmasi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Idham Kholid menjelaskan, bahwa dalam hal pembayaran klaim pelayanan kesehatan oleh rumah sakit terdapat proses yang harus ditempuh, yakni terlebih dahulu dilakukan proses verifikasi. Hasil verifikasi tersebut yang menjadi acuan pembayaran klaim pelayanan kesehatan rumah sakit.

“Terkait belum dibayarkannya klaim, pihak RSUD Cikalongwetan dapat melakukan kerja sama dengan perbankan melalui program Supply Chain Finance (SCF). SCF merupakan skema penyaluran dana pinjaman ke rumah sakit yang diterapkan oleh pihak perbankan apabila terdapat tagihan dari rumah sakit. Apabila tagihan dinyatakan terverifikasi oleh BPJS Kesehatan, pihak bank akan melakukan pencairan dana pinjaman dengan nominal yang sesuai dengan tagihan dan akan memberikan bunga yang kompetitif,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan