“Kami tetap terbuka, silahkan datang ke DPRD dan bebas untuk menyampaikan aspirasinya,” jelasnya.
Yudi menambahkan, prosedur akses masuk ke dewan untuk menyampaikan aspirasi itu, bisa melalui surat-menyurat terlebih dahulu, atau langsung datang ke ruang masing-masing komisi-komisi maupun fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung.
“Mereka ada yang datang langsung ke komisi-komisi atau ke fraksi-fraksi boleh. Ada juga mekanisme mengirimkan surat terlebih dahulu kalau ingin melakukan audensi. Jadi enggak ada kami menghalang-halangi DPRD ini terbuka untuk masyarakat,” akunya.
Penerapan keamanan super ketat gedung DPRD Kota Bandung ini terbilang efektif. Hanya saja tampak sedikit kaku untuk akses masuk gedung. Penjagaan ketat tetap diterapkan, walaupun Yudi mengakui, selama ini tidak pernah terjadi hal-hal di luar duagaan keamanan dan kenyaman di dalam gedung.
“Alhamdulillah selama ini eggak ada kejadian-kejadian yang tak diinginkan. Setiap orang boleh masuk untuk menyampaikan asporasinya,” ucapnya.
Sebelumnya, dua orang mahasiswa memasuki ruang rapat paripurna saat momen pelantikan anggota DPRD Kota Bandung, Senin (5/8) silam. Mereka membentangkan spanduk di dalam ruangan tersebut, yang isinya berupa tuntutan kepada para legislator anyar.
“Menyampaikan aspirasi sah saja asalkan sesuai aturan yang ada, namun momennya tidak pas. Pelantikan merupakan momen yang sakral dan diamanatkan undang-undang, di situ ada pengucapan janji dan sumpah,” cetus Yudi.
Namun begitu, Yudi menyebut, persoalan itu telah selesai, karena aksi terjadi ketika pelantikan telah rampung atau berada di luar acara. Terlebih, petugas kepolisian yang berjaga telah mengamankan mahasiswa bersangkutan dan membawanya keluar ruangan rapat saat itu juga. (mg6/drx)