BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Bandung terus mengoptimalkan pendapatan melalui pajak. Pada tahun 2019, target pajak Kota Bandung meningkat dari Rp 2,43 triliun menjadi Rp 2,56 triliun.
Dari 9 mata pajak yang ada di Kota Bandung, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi sektor pajak tertinggi di semester pertama tahun 2019.
“Untuk pajak tertinggi, saat ini ada di sektor PBB dan BPHTB. Dua mata pajak ini mengalami peningkatan signifikan per Juli 2019,” ungkap Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya pada Bandung Menjawab di Taman Sejarah, belum lama ini.
Arief menyebutkan, pajak hotel dan restoran menjadi sektor pajak paling strategis mengingat Bandung merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia.
Sampai dengan bulan Juli 2019, realisasi pajak hotel di Kota Bandung mencapai angka 57,99 persen. Sedangkan untuk pajak restoran, per Juli 2019 telah mencapai angka realisasi 66,77 persen.
Sehingga jumlah realisasi pajak di Kota Bandung pada semester 1 tahun 2019 berada di angka 43,22% atau Rp1.052.944.970.945 dari Rp2.436.311.729.898.
Untuk diketahui, ada sembilan mata pajak beserta angka realisasi per Juli 2019 mulai khusus pajak BPHTB realisasi mencapai Rp 273.716.657.477 dari Rp 665.000.000.000 (41,16%) dan Pajak Bumi dan Bangunan dengan angka realisasi Rp 156.745.537.368 dari Rp 630.000.000.000 (24,88%). (rls/drx)