Selain itu, pembayaran pajak dapat dilakukan melalui seluruh channel bank bjb antara lain Teller, ATM, dan EDC, melakukan pembayaran PBB melalui bank bjb tentunya memiliki kelebihan yaitu tidak ada pungutan biaya tambahan adminsitrasi. Pembayaran juga dapat dilakukan di channel layanan yang sudah bekerjasama dengan bank bjb dan Pemerintah Daerah setempat melalui lndomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia dan 796 agen Laku Pandai yang tersebar di seluruh Indonesia.
Secara teknis, cara pembayarannya pun sangat mudah di mana Wajib Pajak cukup memberikan informasi Nomor Objek Pajak yang tercantum pada setiap SPPT Wajib Pajak kepada petugas teller apabila pembayaran di teller bank bjb, lndomaret, Alfamart dan PT Pos Indonesia atau Wajib Pajak mengikuti petunjuk yang ada apabila melakukan pembayaran di channel ATM, bjb Digi atau channel Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka.
Jumlah dana penerimaan PBB-P2 di wilayah Jawa Barat dan Banten yang terhimpun melalui bank bjb tahun 2018 sebesar Rp 3.584.235.737.704,dengan jumlah transaksi mencapai 9.891.777. Sedangkan sepanjang Juli 2019 ini Jumlah dana penerimaan PBB-P2 di wilayah Jawa Barat dan Banten berhasil terhimpun Rp 2.114.305.100.887, atau tumbuh78,4 persen year on year.
Inovasi dan upaya bank bjb memberikan kemudahan pembayaran pajak saat ini bagi masyarakat diharapkan dapat meningkatkan penerimaan Paiak Daerah setiap tahunnya sehingga tercapainya target yang telah ditetapkan dan hal ini sangat berdampak baik dalam transparansi transaksi publik untuk mendukung program pemerintah, dan juga membantu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melakukan transaksi perbankan atau akses layanan publik melalui channel perbankan.
”Dengan berbagai kemudahan akses layanan ini, masyarakat diimbau untuk melakukan pembayaran diawal sebelum jatuh tempo karena ketika menjelang jatuh tempo terjadi penumpukan antrean pembayaran dan beban loading sistem karena volume transaksi yang sangat banyak dengan jatuh tempo pembayaran bersamaan periode Agustus-Oktober pada setiap tahunnya,” kata Tedi.
”Dan tentunya bank bjb akan terus melakukan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat /Wajib Pajak secara cepat, tepat, akurat, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak di seluruh wilayah Indonesia,” sambungnya. (rls/rie)