Potensi ZIS dari ASN Kota Cimahi Bisa Mencapai Rp 10 Miliar

CIMAHI – Potensi zakat, infaq dan sedekah (ZIS) dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi bisa mencapai hingga Rp 10 miliar per tahun. Sehingga dana tersebut sebenarnya dapat membantu dan berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat.

Salah satu penyaluran ZIS yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cimahi diantaranya bantuan beasiswa kepada delapan mahasiswa kurang mampu warga Kota Cimahi dari berbagai perguruan tinggi untuk membayar biaya SPP semester ini.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (2/8).

”Potensi ZIS dari ASN cukup besar namun belum maksimal. Sehingga memang harus ditingkatkan,” ungkap Ajay.

Sejauh ini, lanjutnya, pihak pemerintah baru dapat menarik ZIS hanya sekitar 10 persennya saja. Oleh karena itu, Ajay mengaku mengeluarkan peraturan walikota (Perwal) tentang ZIS bagi ASN Pemkot agar bisa mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

”Itu belum optimal, kami akan terus meminta teman-teman untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Cimahi. Penyalurannya bisa sangat membantu pemberdayaan masyarakat hingga turut memberantas kemiskinan,” jelasnya.

Ajay menyebutkan, pihaknya selalu berdiskusi dengan Baznas Cimahi agar programnya bisa mengena dan harus ada juga laporan yang transparan.

”Ada pelaporannya, setiap tiga bulan sekali untuk pelaporan dari uang masuk dan uang keluarnya. Audit juga akan dilakukan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Cimahi, KH Ase Hilman Mubaroq menjelaskan, penyaluran dana beasiswa kepada mahasiswa tersebut sudah memenuhi kaidah syariah. Sebab, sebelum diberikan bantuan, proposal pengajuan dari mereka sudah melalui uji kelayakan dengan petugas melakukan pengecekan langsung ke rumah mereka untuk memastikan layak dibantu Baznas atau tidak.

”Mereka termasuk golongan masyarakat yang perlu dibantu, menurut saya tepat karena dapat mendukung pendidikan mereka,” jelas Ase.

Selain beasiswa, lanjutnya, dana ZIS juga disalurkan kepada warga kurang mampu sebanyak enam orang tiap RW. Dana terbesar diserap oleh Kelurahan Melong dengan 36 RW yang mencapai Rp 130 juta rupiah setahun.

”Dengan besaran Rp 150.000 perorang, tiga kali dalam setahun,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan