Bukan hanya uang, barang berharga seperti cincin emas senilai Rp 3 juta dan jam tangan senila Rp 1 juta tanpa sadar diserahkan Paimin.
”Anehnya dia gak berani keluar mobil. Saya serahkan uang dan handphone,” terang Paimin.
Setelah menyerahkan harta bendanya itu, pelaku itu berpura-pura ingin meminjam perlengkapan shalat seperti sajadah dan sarung. Kemudian Paimin mengambil alat shalat ke rumahnya.
Sebab merasa ada yang aneh, sebelum sampai rumahnya untuk mengambil alat shalat itu, Paimin sempat kembali melihat ke arah parkiran dan mobil yang digunakan pelaku masih ada.
”Saat itu masih percaya terus ambil sarung, sejadah. Sekitar 10 menit kembali lagi, mobilnya udah gak ada. Baru sadar,” ucap Paimin.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cimahi Selatan Yogaswara mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan aksi kejahatan hipnotis itu. Namun, pihaknya akan mengecek langsung ke lokasi kejadian. ”Nanti kita akan cek dulu,” ucapnya.(mg5/ziz)