Kakek 76 Tahun Jadi Korban Hipnotis

CIMAHI – Nasib malang menimpa Paiman, 76, sebab pria Lanjut Usia (Lansia) itu harus kehilangan harta bendanya karena menjadi korban aksi gendam atau lebih dikenal hipnotis.

Dari kejadian tersebut, kakek asal Kampung Baros Senang RT 02/03 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi itu harus kehilangan harta bendanya yang mencapai sekitar Rp 17 juta lebih.

Saat ditemui di kediamannya pada Jumat (26/7), Paimin menceritakan kronologi aksi hipnotis yang dialaminya. Awalnya, sepulang dari Rumah Sakit Dustira, Paimin sengaja membeli semen, cat dan minyak cat (tiner) di Pasar Baros.

”Saya jalan kaki dari Dustria, beli dulu semen 5 kilogram (kg), cat 2 kg dan minyak (tiner) 3 kg,” tuturnya.

Setelah membeli kebutuhan itu, Paimin melanjutkan perjalanan kaki menuju rumahnya. Tepat di sekitar The Edge, ada seorang pria yang menyapa kakek tersebut.

”Saya dari toko itu merasa diikutin. Terus dia nanya, mau kemana?, saya jawab, mau pulang,” kata Paimin menirukan percakapan dengan pria misterius itu.

Kemudian, dirinya melanjutkan perjalanan dengan menenteng barang belanjaan. Selepas melewati jembatan, Paimin sempat berhenti sejenak untuk beristirahat.

Saat beristirahat itu, ada seorang perempuan yang terus memandanginya dari kejauhan. Ia pun merasa curiga. Kemudian, ia melanjutkan perjalanan memotong jalan lewat Komplek Baros Indah.

Setelah berjalan menuruni tangga setapak, muncul dari arah Puskesmas Cimahi Selatan seorang pria. Pria itu berpura-pura menanyakan alamat. Setelah itu, ia bertemu lagi dengan perempuan yang sebelumnya menatapnya.

Selanjutnya, Paimin diajak naik mobil bersama perempuan dan pria yang mengaku dari Malaysia itu. Di dalam mobil itu, ia ditawari investasi dengan keuntungan menggiurkan oleh perempuan itu. Bahkan, ia sempat diajak ke salah satu bank di wilayah itu untuk menukarkan hasil keuntungannya.

”Dia ngajak bisnis. Tapi aku curiga kok berhenti pas tanjakan, terus ibu-ibunya kaya beda arah sama bank,” ungkap Paimin.

Setelah itu Paimin diajak ke tempat semula di sekitar area parkiran Komplek Baros Indah. Di perjalanan, pelaku itu menanyakan jumlah uang yang dimiliki Paimin.

Tanpa sadar, ia pun mengambil uang disimpan di rumah yang disimpan di rumahnya. Sementara pelaku menunggu di dalam mobil. Setelah kembali dari rumahnya, tanpa sadar Paimin menyerahkan uang miliknya sebesar Rp 13 juta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan