NGAMPRAH – Sebanyak 112 desa di Kabupaten Bandung Barat akan mengikuti pelaksanaan Pilkades Serentak pada Minggu 24 November 2019. Hal itu sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Untuk tahapan pelaksanaan pilkades sudah akan dimulai pada 29 Juli 2019, sedangkan pendaftaran bakal calon kepala desa dimulai dari tanggal 5-19 Oktober 2019,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Wandiana di Lembang baru-baru ini.
Wandiana menyebutkan, dari 112 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak, sebenarnya ada dua desa yang jabatan kepala desanya habis masa baktinya pertengahan 2020.
Yakni Desa Gudangkahuripan (Kecamatan Lembang) dan Desa Bunijaya (Kecamatan Gununghalu). Tetapi atas dasar kesepakatan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa pelaksanaan pilkadesnya disatukan dengan 110 desa yang memang sudah habis masa baktinya di tahun 2019.
Terkait dengan syarat bagi calon kepala desa, tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sekarang, semua warga negara Indonesia dimanapun tempat tinggalnya bisa ikut mencalonkan diri menjadi calon kepala desa di luar daerahnya.
Aturan sekarang tidak ada batasan calonnya harus warga setempat yang desanya akan menyelenggarakan pilkades. Sementara sebelumnya calon kepala desa harus warga setempat dan minimal sudah menetap secara berturut-turut selama satu tahun.
“Jadi bagi warga Kabupaten Bandung bisa saja maju di pilkades Bandung Barat, begitupun sebaliknya. Namun mereka harus membuat surat pernyataan kesanggupan untuk menetap di sana jika terpilih,” ujar dia.
Menurut Wandiana, untuk daftar pemilih sementara (DPS) mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Tercatat warga di 112 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak hak pilihnya mencapai 838.583 orang.
Namun DPT pilpres itu dijadikan DPS pilkades untuk kemudian dilakukan lagi pemuktahiran data pemilih oleh Disdukcapil. Khususnya bagi mereka pemilih pemula yang menginjak usia 17 tahun sebelum penetapan DPT.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di tingkat desa itu mencapai Rp 15 miliar.
Dirinya berpesan kepada siapapun calon yang terpilih harus menindaklanjuti Visi dan Misi Bupati-Wakil Bupati. Semua program kerjanya pun harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Barat. “Pemkab telah menyiapkan anggaran khusus untuk pilkades ini sebanyak Rp 15 miliar. Kami juga berkoordinasi dengan TNI/Polri dalam memberikan keamanan agar berjalan kondusif,” pungkasnya. (drx)