Berjalan Sesuai Kewenangan

SOREANG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung H.Juhana angkat bicara terkait pemanggilan DPRD Kabupaten Bandung, terkait nasib siswa-siswi SDN Tirtayasa yang yang terkena dampak Proyek Pembangunan Trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Menurutnya, kewajiban Disdik dalam proses relokasi bangunan sekolah yang terdampak proyek KCJB di Kecamatan Cileunyi, sudah lama selesai. Pihaknya tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh PT. Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

”Kami sudah berperan sesuai dengan kewenangan dan kesepakatan. Selain dalam tahap verifikasi lapangan dan kajian teknis, juga terlibat langsung dalam rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pada rapat, diikuti oleh pihak KCIC, kepala sekolah, kepala desa, komite sekolah dan juga ahli waris tanah hibah dimana awal bangunan SD itu berdiri,” kata Juhana saat ditemui di ruang kerjanya di Soreang, Selasa (23/7).

Menurut Juhana, pada pelaksanaan rapat tim fasilitasi inventarisasi fasilitas sosial-fasilitas umum (Fasos-Fasum) trase proyek KCJB, dihadiri oleh pemerintah kecamatan, Bagian Pembangunan dan Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Bahkan tertemuan tersebut, dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Kabupaten Bandung.

”Dalam rapat tersebut disepakati, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SDN Tirtayasa direlokasi sementara ke SDN Cibiru 10 dan SDN Mekarbiru Kecamatan Cileunyi. Tentunya ini harus dilakukan, sambil menunggu bangunan pengganti selesai dibangun,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, kedua SD tersebut telah bersedia meminjamkan sebanyak tiga ruang kelas, untuk dua shift (waktu). “Shift pagi untuk kelas rendah yaitu kelas 1, 2 dan 3, sedangkan shift siang untuk kelas tinggi yaitu kelas 4, 5 dan 6,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung. Koordinasi dilakukan antara lain untuk merekomendasikan sebidang tanah seluas 1.240 m2. Tanah yang terletak di Kampung Taman Cimekar Desa Cibiruhilir Kecamatan Cileunyi tersebut, direkomendasikan sebagai lokasi bangunan pengganti.

”Kami sudah melakukan apa yang menjadi kewajiban kami. Jadi menurut saya, tinggal pihak PT KCIC untuk mempercepat upaya pembebasan lahan, dan juga segera membangun gedung sekolah pengganti, sesuai dengan tanggungjawabnya. Kami berharap semua pihak dapat membantu memperlancar proses realisasinya, agar anak-anak kita di SDN Tirtayasa bisa cepat kembali ke kondisi belajar yang nyaman,” pungkasnya. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan