Presiden Hanya Ulur Waktu

JAKARTA – Pengungkapan Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan makin tak jelas. Terlebih pasca penyampaian hasil kerja dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, beberapa waktu lalu yang tak membuahkan hasil maksimal.

Staf bidang Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim mengatakan, tragedi penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan telah berusia dua tahun lebih atau tepatnya 830 hari. Meski demikian, kasusnya masih gelap dan pelakunya pun tak kunjung tertangkap.

TGPF bentukan Kapolri tak bisa berbuat banyak. Tapi yang terjadi justru menimbulkan polemik baru. TGPF malah membuat pernyataan yang menyudutkan Novel dengan tuduhan tidak etis.

“Kami sayangkan TGPF yang sudah gagal, tapi malah menyudutkan korban dengan tuduhan tak etis,” kata Haeril saat dikonfirmasi Fajar Indonesia Network, Minggu (21/7).

Tak hanya itu, yang lebih mengherankan, TGPF juga meminta Kapolri untuk membentuk tim baru yang lebih spesifik. Ini jelas menunjukan kehadiran TGPF bisa berbuat apa-apa dalam mengungkap kasus Novel.

“Sehingga Presiden Jokowi pun mendesak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus Novel. Bahkan Presiden meminta tiga bulan untuk menyelesaikannya oleh tim yang baru bentukan Kapolri,” katanya.

Sayangnya, saat menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengungkap kasus Novel secepat mungkin, Jokowi mengatakan ‘Apa-apa jangan ke saya’.

Pernyataan itu, dinilai Haeril, justru Presiden terus-menerus mengulur waktu untuk dapat menyelesaikan kasus ini. Padahal Jokowi telah berkomitmen lebih dari 2 tahun lalu untuk menyelesaikan kasus Novel.

“Presiden telah berkomitmen. Jadi, sampai kapan kasus ini selesai?, ‘jangan bilang apa-apa jangan ke saya’. 2 tahun beliau berkomitmen, tapi hingga hari ini Polri belum juga menetapkan tersangka, ataupun menangkap pelaku penyerangan, apalagi ungkap dalangnya,” ungkap Haeril.

Setelah segala upaya yang dilakukan pemerintah mengungkap kasus itu gagal, maka sangat wajar bila publik berharap Presiden mendorong membentuk TGPF independen.

“Dua tahun waktu yang lama, dan dengan kegagalan Polri menyelesaikan kasus Novel. Publik pun kini berharap kepada Presiden untuk segera membentuk TGPF secara independen. Dan Presiden Jokowi juga harus berani jangan hanya beri target waktu, tapi langkah tegas juga apabila Polri tak juga mampu mengungkapnya,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan