Stadion GBLA Terbengkalai, Pengelolaan Terkendala Status Aset

Stadion GBLA Terbengkalai, Pengelolaan Terkendala Status Aset
TERLIHAT MEGAH: Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ketika baru saja diresmikan terlihat megah dengan rumput lapangan yang hijau. Akan tetapi kontruksi bangunan mengalami amblas kerena kondisi tanah yang labil
0 Komentar

Dia menilai, untuk pengelolaan stadion, idealnya diserahkan kepada pihak ketiga. Sebab, peran pemerintah bukan operator tapi regulator.

’’idiealnya, itu dikelola pihak ketiga dengan prosedur yang baik, idealnya ke Persib saja, nanti mereka bisa kerjasama B to B bisa beriklan atau apapun terserah kesepakatan,’’kata dia.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui jika Stadion GBLA tidak terkelola baik. Sebab,

Baca Juga:e-Paper Jabar Ekspres Edisi 18 Juli 2019Pihak Ketiga Wajib Miliki Legal Standing dan Relevansi dalam Sengketa Aset Negara

masih ada masalah hukum dan one prestasi oleh PT Adi Karya sebagai pelaksana proyek.

’’ Ini yang mengyebabkan Pemkot harus berhati-hati membaca regulasi sehingga menghambat anggaran pemeliharaannya,’’kata Yana.

Dia mengatakan, sebetulnya pemeliharaan GBLA itu ada tiga tahap. Pertama, PT Adi Karya masih memiliki kewajiban untuk membereskan masalah kesalahan konstruksi pada bangunan GBLA tersebut.

’’Jika dilihat sepintas ada penurunan struktur tanah dan bangunan. Katanya ini disebabkan karakter tanah wilayah Gedebage, tapi pada intinya bangunan GBLA sangat kuat,’’kata dia.

Yana mengaku, masalah ini akan segera ditindak lanjuti dengan koordinasi lebih lanjut dengan PT Adi Karya dan dinas terkait. Sehingga nantinya, bisa segera melakukan serah terima sesuai dengan prosedur.

Dia mengatakan, adanya masalah struktur bangunan dan kasus hukum mengakibatkan Pemkot Bandung menilai bahwa PT Adi Karya bisa disebut wanprestasi. Sehingga, secara aturan kewajiban membayar atas proyek tersebut belum bisa dilakukan sepenuhnya.

’’Kalau tidak salah menurut BPK, ada sekitar 4,7 miliar yang masuk ke dalam wanprestasi tersebut, sedangkan menurut pernyataan Adi Karya, mereka merasa sudah menyelesaikan itu semua, tetapi masih ada temuan pada angka tersebut,” tutur Yana.

Baca Juga:Perubahan Hak atas Tanah Harus Melewati Penghapusan AsetKoridor-koridor Hukum Penyelesaian Sengketa Aset Negara

Untuk itu, permasalahan ini sebaiknya segera diselesaikan. Sehingga, asset pemkot Bandung yang menjadi kebanggaan bisa dikelola dengan benar.

’’Jadi kalau masih menggantung gini semuanya serba salah, dan Pemkot pun kesulitan melakukan perbaikanya,’’tandas Yana. (mg3/yan)

0 Komentar