Soal adanya sengketa terkait aset negara, Cecep tidak memungkiri faktor perkembangan zaman yang membuat tanah dari tidak bernilai menjadi sangat berharga. Untuk itu, BPN mengajak instansi-instansi melakukan MoU aset untuk memperkuat hak.
“Karena seringnya pemerintah atau pemilik aset, asetnya banyak, tapi tidak dipelihara. Kami jemput bola, dalam arti meminta kepada instansi-instansi untuk MoU penertiban aset sebagai bentuk inventarisasi,” kata Cecep.
“Karena (bisa) tadinya objek tidak menarik, tapi perubahan zaman dan tingkat ekonomi, jadi menarik bagi semua orang. Maka munculah pihak yang mengklaim objek tersebut. Kami juga punya tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah bekerja sama dengan kepolisian,” tutupnya. (*)