Relokasi PKL Alun-alun Cimahi Tertunda Hingga 2020

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi memastikan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) disekitar Alun-alun tidak akan terlaksana dalam waktu dekat. Sebab, hingga saat ini, kondisi Pasar Atas Barokah (PAB) belum siap untuk menampung para PKL tersebut.

Berdasarkan catatan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, ada sekitar 199 PKL yang berjualan kawasan Alun-alun Cimahi. Seperti di Jalan Ria, Jalan Pabrik Aci, dan Jalan Pacinan. Rencananya mereka bakal direlokasi ke Lantai 2 PAB Kota Cimahi.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM Perindustrian (Disdagkoperind), Teja Dahliawati, mengatakan saat ini kondisi kios lantai dua di PAB belum memadai untuk ditempati para PKL karena belum ada penyekatan.

”Kondisinya masih seperti dulu, belum dibenahi lagi. Masih terbuka, kios belum disekat-sekat. Bisa dikatakan belum laik ditempati, masa PKL mau gelar dagangannya di lantai,” ujar Teja saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Selasa (9/7).

Dikatakannya, anggaran sebesar Rp 2,08 miliar sudah disiapkan untuk merenovasi kios bagi para PKL Alun-alun Cimahi. Namun untuk realisasinya, masih menunggu lelang yang jadwalnya dilakukan bulan depan.

”Sekarang masih fokus ke penyempurnaan bangunan fisik PAB dulu, karena ada beberapa detailing yang belum beres. Paling cepat, mungkin tahun 2020 baru bisa renovasi kios di lantai dua itu,” katanya.

Menurutnya, jika relokasi PKL dipaksakan berjalan pada tahun ini, kemungkinan PKL yang sudah ditata dan ditertibkan akan kembali ke jalan karena merasa tidak nyaman.

”Takutnya begitu, karena kondisinya serba alakadarnya, bisa saja mereka tidak nyaman dan milih balik ke jalan. Nanti program penataannya jadi percuma,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, proses penataan PKL Alun-alun baru sampai pada tahap pendataan. Dari 199 PKL yang sudah didata, hanya 103 PKL yang bisa mengisi kios di lantai dua PAB.

”Pendataan dan pengkajian masih berjalan. Termasuk oleh Satpol PP juga, yang menentukan PKL mana yang bisa isi kios. Untuk sisa 96 PKL yang tidak kebagian kios, kita coba cari solusi ditempatkan di lokasi lain,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan