JAKARTA– Tim gabungan bentukan Kapolri dinilai mandul. Setelah tak ada titik terang dalam pengungkapan aktor utama penyerangan penyidik Komisi Anti Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Wadah Pegawai (WP) KPK pun kompak, meminta Presiden Joko Widodo mengambilalih kasus ini.
Ya, sinyal ketidak mampuan tim gabungan bentukan Kapolri memang sudah memperlihatkan tanda-tanda. Ketidakmampuan ini, yang dinilai WP akan berdampak pada psikologi penyidik di lingkaran komisi antirasuah.
“Jika tim ini juga tidak berhasil mengungkap pelakunya agar Presiden mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” papar Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap di Jakarta, kemarin (8/7).
Cara ini, lanjut Yudi, sebagai bentuk realisasi janji sekaligus komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi. Ia pun menyebut berbagai tokoh antikorupsi dan elemen masyarakat juga telah menyerukan agar dibentuk TGPF langsung di bawah Presiden.
“Terbukti setelah berjalan hampir dua tahun pasca percobaan pembunuhan penyidik KPK Novel Baswedan pelakunya belum terungkap. Kemudian, Kepala Kepolisian Republik Indonesia membentuk Tim Pencari Fakta (Tim Satgas Polri) pada 8 Januari 2019,” ucap Yudi.
Namun, lanjut dia, sampai Minggu (7/7) atau bertepatan dengan selesainya tugas dari tim bentukan Kapolri untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas pelaku lapangan maupun pelaku intelektual atas kasus tersebut masih gelap.
“Sampai hari ini masih belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini tentu membuat publik bertanya-tanya mengapa dan apa yang menyebabkan kasus Novel Baswedan tidak kunjung terungkap,” tuturnya.
Menurut dia, kasus Novel tersebut harusnya terus dipandang bukan menjadi kasus individu Novel tetapi merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari penyerangan dan teror terhadap KPK. “Pembiaran penyerangan dan teror terhadap pegawai, struktural maupun pimpinan KPK menjadi angin segar bagi berbagai pihak untuk melakukan penyerangan lanjutan terhadap KPK,” kata Yudi.
Oleh karena itu, kata dia, WP KPK sebagai representasi pegawai KPK memandang ketidakseriusan pengungkapan kasus Novel merupakan cerminan komitmen yang lemah terhadap pemberantasan korupsi.