Pemprov Jabar Ingin PPDB 2019 Adil dan Jauh dari Praktik Kecurangan

BANDUNG – Sejak awal, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menging­inkan agar pelaksanaan Peneri­maan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 diatur seadil mungkin, agar hak-hak dasar warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu terlayani dengan baik.

“Maka, kita membentuk tim untuk memberikan akses layanan pendidikan melalui PPDB ini, dengan penerapkan asas objektif, akuntabel, trans­paran dan tanpa ada diskriminasi,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

PANTAUAN PPDB: Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhalul Ulum (kiri) didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika (kanan) saat memantau proses pendaftaran PPDB belum lama ini.

Keinginan tersebut, lanjut dia, tertuang dalam Peraturan Gubernur No 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaaan Pe­serta Didik Baru SMA, SMK, SLB di Jawa Barat, yang juga sebagai tindaklanjut dari Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD, SMP, SMA,SMK dan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan dengan Menteri Dalam Ne­geri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/Sj tentang Pelaksanaan Pene­rimaan Peserta Didik Baru.“Termasuk didalamnya mengenai sistem zonasi yang berlaku diseluruh sekolah di Indonesia. Artinya, sistem zonasi merupakan aturan dari Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Tujuan Pemerintah Pusat pemberla­kuan sistem zonasi ini pada prinsipnya, ingin ada pemerataan kualitas sekolah dan pendidikan diseluruh pelosok nu­santara. Tidak ada sekolah favorit atau unggulan, semua sekolah punya kesem­patan yang sama untuk mendapatkan perhatian dari perintah, wali murid dan para pihak terkait. “Dan, kami didaerah menjalankannya sesuai dengan aturan,” tegasnya.

PENDAFTARAN ONLINE: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika saat menerangkan proses pendaftaran PPDB 2019 kepada sejumlah orangtua dan tenaga kependidikan.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga telah berupaya semaksimal mungkin agar semua masyarakat terakses dan ter­layani dengan baik dalam PPDB kali ini. Salah satunya, menghadirkan pelayanan pendaftaran dengan secara online, tuju­annya untuk memperkecil tingkat ke­curangan dalam PPDB. Bahkan, peserta sulit untuk memanipulasi domisili ka­rena transparansi pendaftaran. Masyara­kat juga dapat ikut mengawasi pelaks­anaan PPDB secara real time (setiap waktu). “para pendaftar bisa mendaftar mengecek dan menghitung sendiri jarak dalam zonasi yang masuk dalam persya­ratan pada laman PPDB Jawa Barat dengan alamat https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id,” terang Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan