Dewan Sebut Hutan Kota Seperti “Modus Proyek”

NGAMPRAH– Fungsi Hutan Kota di area Perkantoran Pemkab Bandung Barat di Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah semakin tidak jelas. Bertujuan untuk area publik, kini kondisinya memprihatinkan. Berdasarkan pantauan di lokasi, Hutan Kota yang sebelumnya bernama Hutan Kota Cermat tersebut sudah tidak lagi digunakan oleh masyarakat.

Padahal sebelumnya, kawasan tersebut kerap digunakan untuk berlari pagi (areal jogging track). Selain pintu gerbang yang selalu tertutup, kondisi pohon, rumput dan tanaman liar menjadi pemandangan sehari-hari jika melewati hutan yang posisinya berada di seberang Gedung A SKPD tersebut.

TANAMAN LIAR: Keberadaan Hutan Kota Tampak dari Dalam Terlihat Tanaman Liar Tak Terurus
Foto Hendrik Kaparyadi Jabar Ekspres

Berdasarkan catatan Jabar Ekspres, Hutan Kota ini dibiayai oleh anggaran APBD KBB sekitar Rp 4 miliar selama tiga tahun anggaran, mulai 2015 sebesar Rp 2 miliar hingga terakhir di APBD murni tahun anggaran 2017 yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (SOTK Baru). Namun, selama tahun 2018 Hutan Kota ini semakin kumuh dan tak terurus sampai saat ini. Di awal tahun 2019 Hutan Kota akan berubah fungsi menjadi Taman Kota yang akan dikelola oleh Dinas Perumahan dan Permukiman.

“Beberapa tahun ke belakang, masih bisa dipakai untuk berolahraga seperti lari pagi karena lokasinya nyaman apalagi udaranya segar karena banyak pohon. Tapi sekarang sudah tak bisa dipakai lagi, pintu gerbang selalu ditutup dan pohon serta rumput juga membuat kita tidak nyaman,” kata Junari,33, warga Desa Cilame Kecamatan Ngamprah, Jumat (14/6/2019).

Tidak jelasnya fungsi Hutan Kota tak hanya disesalkan oleh masyarakat, namun juga jadi sorotan Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat Pither Tjuandys. Politisi Demokrat ini mempertanyakan soal keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan fasilitas publik yang nyaman. “Hutan kota ini apakah hanya modus proyek? Buktinya sekarang justru tak terurus. Lalu kemana biaya pemeliharaannya selama ini?,” kata Pither saat dihubungi.

Menurutnya, anggaran miliaran yang sudah digelontorkan beberapa tahun lalu tersebut justru malah seperti “modus” untuk membuang anggaran melalui pembangunan proyek (Hutan Kota). “Yang harus dipikirkan itu masyarakat. Kan area publik tapi paktanya tak bisa dipakai dan terbengkalai sudah lama. Kasihan masyarakat sekitar yang ingin bermain di area tersebut. Jika benar tahun ini ada bantuan dari pusat, saya harapkan pembangunan bisa dipercepat,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan