Amankan Sidang MK, Polri Minta Masyarakat Tak Khawatir

JAKARTA – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar, sejak Jumat (14/6) hingga (28/6). Untuk pengamanan sidang, sebanyak 32 ribu personel gabungan TNI-Polri dan aparat terkait Pemprov DKI Jakarta dikerahkan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Saputra mengatakan jumlah personel pengamanan yang dikerahkan sama dengan jumlah personel yang diterjunkan saat penetapan hasil Pemilu di KPU lalu.

“Ya jumlahnya masih sama, 32 ribu personel gabungan dari Polri dan teman-teman TNI. Termasuk juga aparat terkait seperti Dinas Kesehatan, Pemda gitu. Dan pengamanan ini dilakukan sampai sidang berakhir,” kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (12/6).

Terkait soal rencana pengamanannya sendiri, Asep mengakui, tidak akan menggunakan pola yang sama saat pengamanan penetapan hasil Pemilu di KPU, dengan banyaknya penutupan jalan. Untuk itu, dia meminta masyarakat tak perlu khawatir untuk tetap beraktivitas seperti biasa.

“Iya, kami harap masyarakat dan tak perlu khawatir terhadap kondisi keamanan di ibu kota, dan rencana awal pengamanan tak akan menutup banyak jalan-jalan protokol layaknya pengamanan aksi 22 Mei 2019 lalu,” ungkap Asep.

Namun demikian, lanjut Asep, rencana awal itu bisa berubah juga dengan melihat situasi yang berkembang nanti. Tapi pihaknya berharap masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Sebab jalan-jalan protokol tidak akan terganggu.

Adapun saat ini, kata Asep, Polri sudah melakukan berbagai upaya preventif untuk memastikan sidang berjalan aman. Termasuk mencegah massa dari luar daerah berbondong-bondong menuju Jakarta jelang sidang perdana MK.

“Iya, salah satu upaya itu polri telah mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar tidak berbondong-bondong menuju Jakarta untuk menggelar aksi di depan MK saat sidang digelar,” ucap mantan Kapolres Metro Bekasi tersebut.

“Selain itu, Kita juga menyampaikan kepada warga masyarakat, sebagai sebuah pembelajaran kita kejadian pada tanggal 21-22 Mei tidak perlu lagi terjadi. Jadi sudah ada upaya pencegahan agar tidak datang ke Jakarta,” pungkasnya.

Terpisah Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu pengamanan sidang gugatan PHPU di MK dilakukan secara profesional. Karenanya jika terjadi pelanggaran saat memantau jalannya sidang akan dihukum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan