Pererat Tali Silaturahmi di Momen Ramadan

BALEENDAH – Anggota DPR seka­ligus Ketua Komisi IX DPR RI dari Frak­si Partai Demokrat, H. Dede Yusuf Macam Efendi, melakukan kunjungan kerja (kunker) dimomen bulan Rama­dan 1440 H. Kunker sekali setahun di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar II khususnya wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, dilaks­anakan pada 3-7 Juni 2019 lalu.

Dede Yusuf mengatakan, program kunjungan kerja sekali setahun ini sifatnya lebih kepada silaturahmi kepada masyarakat. Sebab, momen masyarakat menghadapi hari-hari besar. Oleh sebab itu, kunjungan se­kali setahun tersebut, lebih banyak di lakukan kunjungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

BERIKAN KETERANGAN: Anggota DPR sekaligus Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusup Macan Effendi saat memberikan keterangan kepada awak media usai melaksanakan kegiatan kunker dimomen bulan Ramadan 1440 H lalu.

”Jadi kegiatan kunker Sekali setahun ini sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat, namun lebih dominan ke­pada interaksi sosial dengan konstituen di daerah. Mendatangi langsung ke ma­syarakat, yayasan pesantren, dengan memberikan santunan dan sembako untuk membantu masyarakat agar bisa melaksanakan kegiatan hari raya dengan baik dan lancar,” Jelas Dede Yusuf saat ditemui di Rancage, Baleendah, Kabu­paten Bandung belaum lama ini.

Dede pun mengaku, mendekati le­baran pihaknya telah mengingatkan kepada para pengusaha untuk se­gera membayarkan tunjangan hari raya (THR) paling lama itu dua ming­gu sebelum hari raya. Apabila dida­pati perusahaan tidak membayarkan THR, maka Dede mempersilahkan warga untuk melaporkannya ke posko pengaduan THR yang telah disedia­kan oleh dinas tenaga kerja setempat.

”Kami sudah meminta pemerintah untuk melakukan controlling dan pembayaran THR itu sifatnya wajib kepada para karyawan yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun. Sehingga, di dalam undang-undang tenaga kerja hukumnya wajib mendapatkan THR bagi para pekerja,” katanya.

Dede menjelaskan, masyarakat In­donesia memiliki aktifitas tradisi mudik lebaran, untuk merayakan hari raya idul Fitri usai melaksanakan ibadah puasa selama 30 hari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan