BALEENDAH – Anggota DPR sekaligus Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. Dede Yusuf Macam Efendi, melakukan kunjungan kerja (kunker) dimomen bulan Ramadan 1440 H. Kunker sekali setahun di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar II khususnya wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, dilaksanakan pada 3-7 Juni 2019 lalu.
Dede Yusuf mengatakan, program kunjungan kerja sekali setahun ini sifatnya lebih kepada silaturahmi kepada masyarakat. Sebab, momen masyarakat menghadapi hari-hari besar. Oleh sebab itu, kunjungan sekali setahun tersebut, lebih banyak di lakukan kunjungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
”Jadi kegiatan kunker Sekali setahun ini sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat, namun lebih dominan kepada interaksi sosial dengan konstituen di daerah. Mendatangi langsung ke masyarakat, yayasan pesantren, dengan memberikan santunan dan sembako untuk membantu masyarakat agar bisa melaksanakan kegiatan hari raya dengan baik dan lancar,” Jelas Dede Yusuf saat ditemui di Rancage, Baleendah, Kabupaten Bandung belaum lama ini.
Dede pun mengaku, mendekati lebaran pihaknya telah mengingatkan kepada para pengusaha untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) paling lama itu dua minggu sebelum hari raya. Apabila didapati perusahaan tidak membayarkan THR, maka Dede mempersilahkan warga untuk melaporkannya ke posko pengaduan THR yang telah disediakan oleh dinas tenaga kerja setempat.
”Kami sudah meminta pemerintah untuk melakukan controlling dan pembayaran THR itu sifatnya wajib kepada para karyawan yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun. Sehingga, di dalam undang-undang tenaga kerja hukumnya wajib mendapatkan THR bagi para pekerja,” katanya.
Dede menjelaskan, masyarakat Indonesia memiliki aktifitas tradisi mudik lebaran, untuk merayakan hari raya idul Fitri usai melaksanakan ibadah puasa selama 30 hari.