Gubernur Jawa Barat Berharap Penerimaan Siswa Baru Adil

Kemudian, Pendaftaran PPDB bagi calon peserta didik SMALB dilaksanakan bersamaan dengan SMA dan SMK. “Pendaftarannya dilakukan bisa secara daring (online) oleh operator sekolah atau luar jaringan (offline) langsung di SLB yang dituju,” imbuhnya.

Seleksi SMALB dilaksanakan dengan ketentuan, semua peserta didik berhak mengikui seleksi PPDB pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Yakni, mereka yang memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa, seperti di bidang ilmu pengetahuan teknologi, estetika dan olahraga berhak mengikuti seleksi pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. “Seleksi dilakukan melalui verifikasi dokumen persyaratan umum dan dokumen hasil penilaian sesuai dengan jenis kekhususan calon peserta didik,” tambahnya.

Persyaratan untuk calon peserta didik baru SMALB secara umum tidak jauh berbeda. Ada beberapa yang khusus, seperti menyertakan dokumen hasil penilaian kekhususan calon peserta didik dari pakar atau tim kelompok kerja layanan khusus. “Poin penting lainnya adalah calon peserta didik SMALB tidak diperlukan fotokopi Sertifikat Hasil Ujian Nasional,” bebernya.

Sementara, untuk tahapan PPDB antara lain, penetapan zonasi tanggal 24 april 2019, sosialisasi mulai 1 Mei – 16 Juni 2019, Pendaftaran 17-22 Juni 2019, verifikasi dan uji kompetensi 24-26 Juni 2019, pengumuman 29 Juni 2019, daftar ulang 1-2 Juli 2019, awal tahun ajaran 2019-2020 dimulai 15 Juli 2019 dan masa pengenalan sekolah 16-18 Juli 2019.

Sekda iwa juga menerangkan jika PPDB tahun 2019 kali ini dilakukan secara daring yang bekerjasama dengan ITB karena dinilai mumpuni dalam hal teknologi. “Karena kami tidak ingin ada masalah,” terangnya.

Terkait pengumuman akan diserahkan ke sekolah. Tapi, untuk informasi secara umum mengenai PPBD tahun 2019 untuk tingkat SMA/SMK/SLB negeri masyarakat juga bisa melihat halaman resmi Disdik Jabar. “Silahkan akses ke website Disdik Jabar,” pungkasnya. (jun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan