NGAMPRAH– Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat menggelontorkan anggaran untuk insentif guru non PNS atau honorer serta tenaga kependidikan terdiri dari tenaga administrasi dan operator sebesar Rp 12 miliar untuk semester pertama di tahun ini. Anggaran dari APBB Bandung Barat tersebut, bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pengabdian para guru dalam mendidik anak di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Imam Santoso mengatakan, anggaran insentif bagi guru honorer tersebut sudah dicairkan usai Pemilu 2019 kemarin. “Prosesnya sebetulnya sudah lama, cuma baru cair pasca pilpres kemarin dan itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru,” kata Imam ditemui di Ngamprah, Senin (13/5/2019).
Imam menyebutkan, anggaran sebesar Rp 12 miliar tersebut diperuntukan bagi ribuan orang (guru dan tenaga kependidikan) yang sudah melalui tahapan verifikasi dan validasi data sesuai dengan aturan yang berlaku. “Aturan penerima insentif bagi guru ini, bagi mereka yang sudah mengajar selama 6 tahun ke atas dengan besaran insentif Rp 750 ribu/guru/semester. Nanti selanjutnya ada pencairan semester kedua yang rencananya pada Oktober mendatang. Total insentif bagi guru dalam setahun mencapai Rp 1,5 juta/guru dengan mekanisme pencairan dua kali,” katanya.
Besaran insentif ini, ujar dia, disamaratakan bagi seluruh guru di tingkat PAUD/TK, SD hingga SMP. Nilai insentif mengalami kenaikan hingga 200 persen bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. “Tahun sebelumnya insentif bagi guru itu hanya Rp 500 ribu/tahun. Sekarang naik jadi Rp 1,5 juta/tahun. Walaupun memang belum seluruhnya guru honorer ini tercover karena harus disesuaikan dengan kemampuan APBD,” ungkapnya.