BANDUNG – Setelah resmi diumumkan menjadi Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk masa pemerintahan 2019-2023, Joko Widodo diharapkan tidak asal-asalan menunjuk orang untuk mengisi kabinet kerja, terutama untuk Korps Adhyaksa atau Kejaksaan Agung yang sebelumnya diisi oleh HM. Prasetyo yang pada saat itu, Kamis, 20 November 2014, menggantikan pejabat lama Basrief Arief.
Seperti diketahui Prasetyo adalah politikus Partai NasDem. Prasetyo juga pernah menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Terpilihnya Prasetyo menjabat posisi pimpinan Korp Adhiyaksa mengundang kritikan para aktivis lembaga pegiat anti-korupsi dan para aktivis dari berbagai bidang, termasuk aktivis HAM.
Jack Paskalis Wakil Ketua Umum DPP KNPI mengatakan keputusan Jokowi pada saat itu menunjuk Prasetyo menjabat Jaksa Agung adalah keputusan blunder. Pasalnya, sangatlah tidak pantas lembaga penegakan hukum seperti Kejaksaan Agung dikaitkan dengan politik.
Baca Juga:Kemenangan Caleg Wajah Baru Bukan Suatu KejutanKoordinasi untuk Menjaga Kondusifitas
Dimasa pemerintah mendatang, setelah resmi diumumkan KPU, kata Jack, menegaskan dalam menyusun kabinet kedepan, Jokowi diharapkan memilih sosok yang profesional untuk mengisi posisi pimpinan Jaksa Agung.
“Saya harap kepada Pak Jokowi, penunjukkan posisi pimpinan Kejaksaan Agung janganlah mengambil orang dari parpol
dan bukan partisan partai politik manapun. Posisi tersebut harus diisi oleh orang yang profesional dan berpengalaman. Saya rasa posisi itu tidak main-main, salah besar kalau ngambil orang politik, karena penegakan Hukum harus bebas dari kepentingan politik apapun,” jelas Jack melalui rilis yang diterima, Selasa, 8 Mei 2019.
Wakil Ketua DPD PA GMNI Jawa Barat Pamriadi mengatakan, janganlah Jokowi kembali membuat blunder dengan menunjuk orang politik mengisi posisi pimpinan lembaga penegakan hukum tersebut.
“Lembaga penegakan hukum jangan dikaitkan dengan dengan politik, apalagi menunjuk orang politik sebagai pimpinan Kejaksaan Agung. Kedepan, saya berharap, untuk posisi pimpinan Kejaksaan Agung jangan menunjuk orang politik. Ini agar terhindar dari konflik interest. Selain itu juga tujuan pentingnya agar terjamin penegakan hukum secara profesional dalam membantu presiden dalam penegakan hukum yang adil dan beradab,” tegas Pamriadi.
Masih kata pria yang biasa disebut Pam ini, dalam penunjukan posisi lembaga pimpinan lembaga hukum tersebut, Jokowi, sebaiknya meminta nama ke lembaga publik terlebih dahulu agar mendapat nama jaksa agung yang diinginkan publik.
