Umbara menambahkan, kegiatan ini juga akan kembali dilakukan minimal setiap 6 bulan sekali. Hal itu sangat penting dilakukan untuk terus mengingatkan ASN agar menghindari dari prilaku korupsi. “Minimal 6 bulan sekali kita lakukan acara seperti ini, meluangkan waktu 2 jam saja tidak jadi masalah karena sangat penting. Termasuk mudah-mudahan di DPRD juga bisa menggelar kegiatan seperti ini 6 bulan sekali,” kata Umbara sambil berpesan kepada Wakil DPRD KBB, Sunarya Erawan yang hadir dalam acara tersebut.
Sesuai dengan arahan dari Sugeng Basuki selaku Kasatgas Korsupgah Wilayah IV KPK, kata Umbara, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan setiap dinas, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai. “Saya ingat pesan pak Sugeng pada pertemuan sebelumnya di kantor bupati, jika tidak mau ada korupsi di kalangan anak buah bapak, maka harus bisa meningkatkan kesejahteraan pegawai. Makanya saya berupaya agar pendapatan daerah bisa meningkat sehingga kesejahteraan pegawai juga bisa naik,” tandasnya. (drx)