CIMAHI – Setelah sempat dikabarkan jika kepimilikan lahan kolam renang Berglust tidak jelas, akhirnya Wakapolres Cimahi, Kompol Irwansyah, memastikan bahwa kolam renang bersejarah beserta bangunannya tersebut resmi merupakan aset milik Polres Cimahi.
Irwansyah mengungkapkan, kepemilikan lahan yang berlokasi di Jalan Sukimun, RT 01 RW 04, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi tersebut bisa dipastikan karena Polres Cimahi memiliki dokumen atau sertifikat yang asli dan semuanya masih lengkap.
”Dokumen masih lengkap, kemaren kita sudah kumpulkan penghuni asrama, kalau mereka merasa memiliki bisa sampaikan ke kami, karena kami memiliki dokumen asli,” ungkap Irwansyah, saat ditemui di Lapangan Rajawali, Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Senin (15/4).
Menurutnya, sebenarnya sudah sejak beberapa tahun lalu, pihaknya sudah mempunyai rencana untuk mengaktifkan kembali kolam yang sempat viral di youtube sebagai tempat pesugihan tersebut. Namun karena harus ada sejumlah mekanisme yang ditempuh, akhirnya rencana tersebut hingga saat ini belum terealisasi.
”Kolam renang masuk wilayah kita dan asrama pun masih milik Polres Cimahi. Untuk kolam dulu kami sudah pernah melakukan pembersihan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Irwansyah juga mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada penghuni asrama agar menjaga tempat tersebut dan tidak dipasang alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019.
Disinggung terkait peruntukan kolam renang yang memiliki luas tanah 2000 meter persegi dan memiliki nilai sejarah tersebut diserahkan ke Pemkot Cimahi untuk dikelola, Irwansyah menyebut pihaknya masih harus melakukan kajian.
”Kami harus meminta saran dan masukan dulu ke tingkat atas, apakah nantinya akan tetap dijadikan cagar budaya atau seperti apa, jadi kami harus melakukan pendalaman lagi,” bebernya.
Kendati demikian, untuk sementara waktu, pihaknya mempersilahkan warga setempat untuk memelihara tempat tersebut agar kondisi tempat tetap terurus dan tidak terbengakali seperti saat ini.
”Kalau dikosongkan akan semakin rusak, sambil menunggu kajian bisa dipelihara oleh warga, sebab kami membutuhkan anggaran untuk mengelola itu,” pungkasnya.(ziz)