“Kenaikan bantuan kepada ibu hamil dan balita tersebut merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan IPM. Indeks PKH pada tahun ini Bantuan kepada ibu hamil Rp 2,4 juta, bantuan bagi balita Rp 2,4 juta, bantuan anak sekolah untuk SD sebesar Rp 900 ribu, anak SMP sebesar Rp 1,5 juta, SMA sebesar Rp 2 juta. Sedangkan untuk keluarga yang mempunyai lansia akan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dan untuk yang punya anak disabilitas mendapatkan tambahan Rp 2,4 juta. Sedangkan untuk PKH reguler besarnya Rp 550 ribu pertahun dan PKH akses sebesar Rp 1 juta pertahun,” pungkasnya. (drx)
Bantuan Sosial untuk KBB hingga April Mencapai Rp 179 Miliar
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News