Kepala Kanwil DJP Jabar I itupun menuturkan untuk strategi selanjutnya tentunya pihaknya masih ada wajib pajak yang diluar tata kelompok atau administrasi.
”Kami akan mensosialisasikan perlunya partisipasi penerimaan negara melalui perpajakannya di mana sudah diatur sesuai ketentuan di samping itu bagi yang sudah terdaftar kami juga terus melakukan pembinaan agar yang sudah terdaftar ini jadi lebih baik lagi menjadi benar lagi didalam pembayaran perpajakannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala KPP Madya Bandung, Andi Setiawan sangat mengapresiasi kepada para wajib pajak yang memberikan kontribusi signifikan di KPP.
”Apresiasinya kami berikan award penghargaan atas kepatuhannya wajib pajak menunjukan kontribusi signifikan di Madya Bandung, kemudian inspirasinya adalah dengan mengundang narasumber yang punya reputasi Internasional Pak Darusalam dan untuk memberikan wawasan beliau terakhir dengan kebijakan perpajakan dalam era digital ekonomi menyongsong revolusi industri 4.0,” ungkap Andi.
Ada 75 wajib pajak, dari 75 itu sembilan yang kemudian jadi penerima penghargaan, target penerimaan pajak kami ditahun 2019 ini 13,4 triliun.
”Itu kurang lebih 38-39% yang ditargetkan oleh kantor pusat kepada Kanwil DJB Jawa Barat. Jadi kami lihat kontribusinya terhadap penerimaan di kanwil itu 39%, pencapaiannya sampai dengan tahun pertama tahun 2019 sampai dengan maret kita sudah 3 triliun kurang lebih 19% ini biasanya di madya itu semuanya wajib pajak ada, ada 963 wajib pajak yang terdaftar di madya Bandung dari 963 itu ada 633 wajib pajak yang wajib spt tahunan,” tandasnya. (rls/drx)