SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memberikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat otomatis kepada 1,052 Aparatur Sipil Negara (ASN) periode April 2019.
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengatakan dengan diberikannya SK tersebut, pihaknya berharap para ASN akan semakin meningkatkan kinerjanya sebagai pelayan publik.
“Kenaikan pangkat otomatis ini, diberikan Pemkab Bandung sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN tersebut. Ini harus dijadikan motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat,” kata Dadang disela sela siraman rohani (siroh) rutin awal bulan, di gedung budaya soreang kemarin (1/4).
Menurut Dadang, selain memiliki tugas pokok dalam program pembangunan Kabupaten Bandung, semua ASN juga memiliki tugas tambahan dalam pembangunan yang bersifat partisipatif.
”ASN memiliki tugas tambahan, salah satunya yaitu membantu bagaimana agar penyelenggaraan Pemilihan Umum pada 17 April mendatang, berlangsung nyaman, aman dan damai. Termasuk bagaimana meluruskan berita-berita hoax yang berkembang di masyarakat, agar Kabupaten Bandung aman dan terkendali pada pesta demokrasi serentak nanti,” tuturnya.
Dadang menjelaskan, ASN memiliki hak pilih, namun harus tetap bersikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan pada suatu pilihan.
”ASN dapat menggunakan hak pilihnya, dengan tetap memperhatikan fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa, sehingga tercipta iklim yang kondusif di masyarakat,” tegasnya.
Hal yang sama dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Bandung Gun Gun Gunawan menurutnya, pihaknya berbangga dan bersyukur. Pasalnya tiga Perangkat Daerah (PD) dinyatakan mendapat nilai cukup bagus, berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan publik Tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
”Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meraih 4,01 poin atau termasuk dalam kategori sangat baik dalam Indeks Pelayanan Publiknya. Sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapat nilai 3.44 poin atau kategori B, baik dengan catatan. Disusul RSUD Majalaya yang meraih nilai 3.08 atau kategori B, baik dengan catatan,” ungkapnya
Meski begitu, Gun Gun mengatakan masih ada beberapa aspek yang harus menjadi catatan, baik bagi ketiga PD tersebut pada khususnya, dan seluruh PD Pemkab Bandung pada umumnya.