BANDUNG – Implementasi pengamalan Pancasila harus dilaksanakan, sebagai pedoman hidup di masyarakat. Sebab, Pancasila merupakan dasar negara yang sudah mengakomodir kehidupan berbangsa dan bernegara.
Anggota MPR RI Ledia Hanifa Amalia mengatakan, saat ini isu anti Pancasila sedang marak. Bahkan, sering dibenturkan dengan nilai keagamaan.
“Dalam implementasi kita pegang Pancasila, kita juga junjung nilai-nilai penghormatan beragama, maka jangan kita terjebak membenturkan diksi agama dengan nilai berpancasila, salah itu,” katanya dalam acara sosialisasi Empat Pilar yang berlangsung di Bandung, Sabtu (30/3) lalu.
Ledia memaparkan, empat pilar Kebangsaan ini harus terus menerus disosialisasikan. Terlebih, dinamika sosial seperti perkembangan informasi di media masa dan media sosial kerap membawa kita pada kebingungan atau kerancuan.
Dia memaparkan, implementasi nilai-nilai Pancasila harus sesuai dengan sila-sila yang terkandung di dalamnya. di antaranya sila ke-1 Ketuhanan yang Maha Esa mengarahkan pada kita masyarakat Indonesia agar memahami bahwa Indonesia terdiri dari beragam agama, perlu saling menghormati, toleransi dan menghargai.
“Jadi jika ada pihak-pihak yang secara terbuka berbangga bahkan mengaku ingin mendirikan PKI kembali adalah orang yg tidak Pancasilais,” kata dia.
Selain itu, pada sila ke 2, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengarahkan kepada kita untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan. Sehingga menjadi wajar kalau bangsa Indonesia ikut mensupport kemerdekaan Bangsa Palestina.
Untuk sila ke 3, Persatuan Indonesia Indonesia merupakan bangsa yang paling banyak sukunya, budayanya, juga bahasanya. Oleh karena itu, perbedaan ini harus menjadi pemersatu dengan cara saling menghargai, menghormati.
“Jaga persatuan serta menghilangkan segala ego kelompok yang bisa merusak perdamaian. Perbedaan yang ada perlu dilihat sebagai kekayaan bangsa yang akan menjadi penguat bukan pemecah,” ucap Ledia.
Pada sila ke 4 Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, implementasinya, adalah terkait dengan segala bentuk pemilu baik pilkada, pileg, maupun pilpres. Sebab, tidak mungkin semua rakyat Indonesia menjadi anggota dewan, menjadi kepala daerah, menjadi presiden.
“Inilah sistem perwakilan yang memberikan amanah bagi para wakil untuk bertindak atas nama orang banyak,” katanya.