Namun demikian Emil mengaku, untuk mewujudkan gagasan tersebut ada kendala teknis di mana jenjang SD dan SMP ada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara jenjang SMA/SMK dalam kewenangan pemerintah daerah provinsi.
”Tapi ini urusan dunia, tidak sekaku itu dalam pandangan saya sebagai pemimpin di wilayah, sehingga kami bisa menjamin akses pendidikan yang sekarang ini bisa semakin luas, sehingga konsep Pak Menteri (Mendikbud) yaitu zonasi itu, agak repot kalau sudah masuk ke SMA/SMK karena semakin sedikit dan semakin jauh,” pungkasnya.(bbs/ziz)