“Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP. Apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP. Tapi apa yang saya lakukan ini salah satunya karena posisi saya satu most wanted yang kemudian dilakukan operasi dipilih ketua umum dengan follower terbesar di medsos,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan perdana Romy hari ini beragendakan sama seperti apa yang telah dijalani dua tersangka lainnya kemarin. Yaitu, pengambilan contoh rekaman suara demi kepentingan penyidikan.
Ia mengakui penyidik telah mengantongi bukti kuat adanya dugaan komunikasi Romy dengan pihak-pihak tertentu terkait kasus tersebut. “Tentang komunikasi-komunikasi (Romy) atau pun pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan terkait dengan misalnya pengisian jabatan, atau aliran dana, atau hal-hal lain,” ungkap Febri.
Terkait pernyataan Romy soal rekomendasi pengangkatan Haris dari Gubernur Khofifah dan KH Asep Saifudin, Febri menyatakan penyidik perlu melihat relevansi keterangan tersebut dengan pokok perkara yang ditangani. “Bisa saja orang-orang menyebut nama siapa pun. Namun tentu KPK punya tanggung jawab untuk melihat ada atau tidak relevansinya dengan pokok perkara,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menuturkan, pihaknya mendapat indikasi bahwa kasus dugaan suap seleksi jabatan tersebut tak hanya terjadi di Jawa Timur. Namun, diduga juga terjadi di wilayah lain.
“Kami mendapatkan banyak informasi bukan cuma Jawa Timur yang kemarin itu. Tetapi informasi yang didapat KPK itu ada juga di daerah lain,” kata dia.
Dalam perkara ini, Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka. Selain Romy, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Yaitu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Penetapan ketiga tersangka itu berdasarkan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Tim Satgas Penindakan KPK di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/3) pagi. Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan total enam orang dan barang bukti berupa uang senilai Rp156.758.000.
Romy diduga menerima uang sebesar Rp250 juta dari Haris Hasanuddin dan Rp50 juta dari Muhammad Muafaq Wirahadi. Uang tersebut diduga diserahkan untuk pengurusan proses seleksi keduanya dalam seleksi jabatan di Kemenag.