”Saat ini banyaknya potensi anak usia dini atau 0-6 tahun yang perlu memperoleh layanan paud. Saya harap ketersediaan berbagai fasilitas untuk menyelenggarakan layanan paud seperti tempat ibadah, posyandu, balai RT RW dan kelurahan bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.
Dijelaskan Lucyani, adanya kebijakan penuntasan satu desa/kelurahan satu paud, ketersediaan sumber daya manusia untuk menjadi guru dan tenaga kependidikan paud dan ketersediaan sumber dana dari BUMN, BUMD serta CSR dan ketersediaan dana APBD dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan program PAUD juga dapat benar-benar dimanfaatkan.
”Adanya dukungan anggaran melalui DAK PAUD untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP PAUD) di setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia, harus bisa dijadikan sarana memajukan PAUD di Cimahi,” jelasnya.(ziz)