Nilai Akuntabilitas Kearsipan Cimahi Rendah

CIMAHI – Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi mengakui pengelolaan arsip di lingkungan Pemkot Cimahi masih buruk.

Hal itu dilihat berdasarkan hasil Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. Dalam dua tahun terakhir, yakni 2017 dan 2018, nilai pengarsipan Pemkot Cimahi selalu di bawah nilai 60.

Dari hasi audit internal tersebut pada 2017-2018 akuntabilitas kearsipan Pemerintah Kota Cimahi masih memiliki nilai yang cukup rendah atau hanya 33. Sementara pada tahun 2018 ini nilai tersebut naik 8 poin sehingga menjadi 41.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskomifoarpus) Kota Cimahi, Harjono mengungkapkan, meski pada tahun ini nilai lapor akuntabilitas kearsipan Cimahi naik, namun untuk kualifikasi masih buruk.

”Kita harus segera meningkatkannya. Minimal kita harus menambah 19 poin,” ungkap Harjono, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Kota Cimahi, Selasa (5/3).

Menurut Harjono, nilai akuntabilitas pengelolaan arsip daerah Pemerintah Kota Cimahi masih rendah akibat daripada poin penyusutan arsip dan pengelolaan arsip. Pasalnya, Pemkot Cimahi hingga saat ini belum menyusun Pedoman Pengelolaan Arsip.

”Kita akan dorong regulasi tersebut segera disusun sehingga bisa jadi acuan pengelolaan arsip daerah,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini jajaran perangkat daerah masih memandang sebelah mata soal pengelolaan arsip. Padahal, lanjutnya, dokumen arsip menjadi salah satu sumber informasi dan referensi bagi akuntabilitas pelaksanaan tugas pemerintah daerah.

”Peningkatan tertib arsip harus dilakukan melalui sinergisitas lembaga kearsipan daerah dengan seluruh perangkat daerah Pemkot Cimahi,” jelasnya.

Harjono mengaku, dengan rendahnya nilai tersebut, maka walikota meminta pihaknya untuk menaikan nilai akuntabilitas kearsipan tersebut minimal 60. Sehingga hasil akuntabulitas arsip kali ini harus menjadi evaluasi untuk pembangunan bidang arsip ke depan.

”Kita harus lebih serius dan bersinergi melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan kearsipan di Pemkot Cimahi. Sehingga yang ditargetkan pak wali bisa tercapai,” pungkasnya.(ziz).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan