Diduga Ada Pemalsuan Surat Izin

CIMAHI – Warga Komplek Setra Duta mengaku kenyamanan komplek terganggu setelah adanya alih fungsi rumah mewah yang berada di Blok L5, RT 04 RW 06 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara menjadi guest house.

Akibatnya, warga pun melakukan protes, sebab hampir tiap malam ada keramaian dari para tamu yang menginap di tempat tersebut. Bahkan warga menolak keras alih fungsi yang dilakukan pemilik rumah.

Tidak hanya itu, pada tahun lalu atau tepatnya saat tahun baru 2018, tempat tersebut juga pernah digerebek anggota gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, jajaran Polsek Cimahi dan anggota TNI karena saat itu belum memiliki izin tetapi tetap dijadikan penginapan.

Kuasa hukum warga Blok L5, Denny Chandra, S.H, mengatakan, meski sejak dulu sudah mendapat penolakan dari warga, pemilik rumah tetap mengajukan perizinan ke pemerintah Kota Cimahi agar rumah tersebut dijadikan guest house ataupun hotel.

”Waktu tahun 2018 awal, setelah dicek Satpol PP izin operasional belum keluar, tapi saat ini tiba-tiba sudah ada izin resmi. Sehingga warga sekitar komplain,” ujarnya, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (4/3).

Denny mengaku, saat ini pihaknya sudah melayangkan surat keberatan adanya guest house atau penginapan di wilayah tersebut kepada Pemerintah Kota Cimahi. Sebab, dari sebelum kavling tersebut hanya diperuntukan pembangunan rumah tinggal.

”Kita menyatakan keberatan dan kita juga sudah mengajukan ke developer, mereka juga dulu sudah mengembalikan fungsinya ke semula tapi sekarang beroperasi lagi,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya bersama warga setempat meminta, agar Pemkot Cimahi kembali membatalkan perizinan yang sudah dikeluarkan agar bangunan yang berada di tengah komplek dengan luas sekitar 1.000 meter peesegi dan memiliki 3 lantai itu fungsinya tetap dijadikan rumah biasa.

”Penolakan warga juga sudah pernah disampaikan ke DPRD Kota Cimahi dan difasilitasi pertemuan dengan para pihak terkait. Tapi developer Setra Duta dan pemilik penginapan tidak mempedulikan warga,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Cimahi Ajay M. Priatna mengaku, sudah mengetahui terkait keluhan dari warga Kompleks Setra Duta tersebut, namun mengenai perizinan yang sudah terbit, pihaknya meyakini Pemkot Cimahi sudah memproses persyaratan sesuai aturan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan