SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung libatkan sebanyak 1.600 warga untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan di tiga wilayah yakni di Gudang Kampung Sawah Soreang, Citaliktik Soreang, dan di Solokan Jeruk.
”Estimasi kegiatan ini selama 15 hari kerja. Sekarang baru pelipatan surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” kata Agus, disela-sela peninjauan pelipatan, Minggu (3/3).
Menurutnya, mekanisme pelaksanaan sortir dan lipat surat suara saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab, untuk yang sekarang pihaknya membentuk tim. Dan tim tersebut akan membereskan proses sortir dan lipat yang jumlahnya sesuai dengan yang disepakati sejak awal.
”Sebelum melakukan pelipatan, mereka harus menjalankan tata tertib yang sudah dibuat SoP nya, diantaranya harus datang 15 menit sebelum pelaksanaan, peserta wajib mengisi daftar hadir dan memakai tanda pengenal, keluar masuk ruangan harus izin, pas masuk ke ruangan harus di periksa petugas, dilarang memiliki kuku, dilarang membawa surat suara keluar, dilarang membawa tas, dilarang membawa senjata tajam dan telepon genggam,” terangnya.
Hal tersebut dilakukan untuk memperhatikan segala sesuatu yang dapat menyebabkan kerusakan surat suara saat pelaksanaan sortir dan lipat pada surat suara. Sehingga, apabila ada yang rusak atau kurang, nantikan ketahuan saat sortir.
”Kita ingin melaksanakan sortir surat suara ini sesegera mungkin, agar diketahui berapa banyak kekurangan yang nanti kita akan usulkan ke KPU RI,” bebernya.
Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mengatakan pihaknya telah mengimbau warga yang bertugas untuk betul-betul melaksanakan ketertiban. Sebab, mereka sedang melakukan pekerjaan negara.
”Ada beberapa peraturan yang harus diketahui oleh mereka, karena ini akan berdampak positif pada pemilu di Kabupaten Bandung ini. Setiap mereka masuk maupun keluar kita lakukan pemeriksaan, karena yang mereka lipat itu adalah dokumen negara,” singkatnya.(yul/ziz)