Aprindo Terapkan Kantong Plastik Berbayar

BANDUNG– Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) resmi memberlakukan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) dengan biaya minimal Rp 200. Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial. Sebab,  sejalan dengan semangatnya menggalakan program Pemerintah Kota Bandung dalam mengurangi penggunaan sampah plastik.

Oded berharap, masyarakat bisa memandang kebijakan ini secara positif, yakni demi mengurangi produksi sampah plastik. Sebab, sampah plastik merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan bahkan kehidupan manusia.

“Saya berharap semua masyarakat bisa merespon positif, karena dampak sampah positif sangat luar. Ada kejadian ikan paus dibelek di dalamnya banyak sampah plastik. Ini persoalan. Makanya saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengurangi kantong kresek dalam keseharian kita,” kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (1/3).

Oded mengaku, sempat mengikuti pemaparan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perihal bahaya sampah plastik. Dia semakin prihatin ketika Indonesia menjadi salah satu negara penghasil sampah plastik terbesar. Dampak luasnya hingga mencapai ke lautan.

Sebagai tindak lanjutnya, sambung Oded, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya meminta agar dibuatkan regulasi khusus untuk mengatur pengurangan sampah plastik.

“Saya masih ingat dulu pernah diundang ke Kementerian Lingkungan Hidup, mereka mempresentasikan bahaya dampak dari sampah kresek. Plastik menjadi sampah terbesar dan lautan paling kotor di Indonesia salah satunya,” ujarnya.

Oded menuturkan, pemberlakukan kantong plastik berbayar bukanlah sesuatu yang baru. Di Kota Bandung bahkan sudah lebih dulu terbit Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pengurangan sampah Plastik.

Bahkan, lanjut Oded, Pemkot Bandung juga sebelumnya sudah gencar mengampanyekan pengurangan penggunaan kantong plastik. Kemudian, diperkuat oleh konsep gerakan Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) guna menekan produksi sampah.

“Antara regulasi dengan edukasi jadi gerakan di masyarakat. Saya berharap dengan Kang Pisman bukan sekadar mengurangi dan memilah sampah plastik, tapi juga mengurangi penggunaan kantong plastik,” pungkasnya. (rls)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan