CIMAHI – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, mengeluhkan terjadinya keterlambatan pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sebab, hingga saat ini, Pemerintah belum bisa mencairkan anggaran tersebut. Padahal, biasanya TKD cair setiap pertengahan bulan atau sekitar tanggal 15 dalam setiap bulannya.
Hermindianto, salah seorang PNS mengatakan, keterlambatan TKD bukan kali ini saja, tapi hampir setiap awal tahun anggaran pasti terjadi keterlambatan.
”Sampai hari (kemarin.red) TKD Januari belum cair. Tahun lalu juga pembayaran sama seperti sekarang, mengalami keterlambatan. Biasanya maksimal tanggal 15,” katanya, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Selasa (26/2).
Menurutnya, keterlambatan pencairan TKD sangat berpengaruh bagi dirinya dan para pegawai lain. Sebab, gaji pokok yang dibayarkan setiap awal bulan biasanya sudah dialokasikan untuk membayar berbagai keperluan. Sehingga jika terjadi keterlambatan maka mau tidak mau harus mencari pinjaman atau tambahan.
”Saya enggak tau alasannya (terlambat). Kalau sudah begini terpaksa ngutang dulu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saya,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengungkapkan, terlambatnya pencairan TKD disebabkan adanya proses evaluasi yang meliputi wacana besaran TKD. Sehingga perlu ada pembahasan keputusan besaran.
”Contohnya usulan kenaikan tunjangan untuk bagi PNS yang memiliki tugas tambahan, seperti pejabat penerima barang, bendahara pengluaran dan lain-lain. Setiap tahun itu kan suka ada evaluasi untuk besaran TKD dilihat dari kemampuan keuangan,” jelas Achmad.
Ia mengatakan, untuk tahun ini sudah diputuskan besaran TKD masih sama dengan yang sebelumnya. Hal itu diputuskan karena melihat kemampuan keuangan daerah.
”TKD untuk bulan Januari sudah bisa dicairkan. (Besarannya) beda-beda, tergantung kelas jabatan, beban kerja dan sebagainya,” katanya.
Achmad melanjutkan, pembayaran TKD sendiri biasanya dicairkan di setiap pertengahan bulan berikutnya. Misalnya, TKD untuk bulan Januari itu dibayarkan bulan Febuari. Sebab, pihaknya harus menerima rincian penilaian kinerja setiap PNS terlebih dahulu. Selain itu, pencairan TKD juga tergantung dari kecepatan pengurusan administrasi pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi.