Ketua MPR RI Zulkifli Hasan siap menjamin penangguhan penahanan terhadap Ahmad Dhani. Musisi itu kini menjalani penahanan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Kalau penangguhan penahanan itu kemungkinan dilakukan, kami siap untuk membantu,” katanya usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas I Surabaya, Sabtu (23/02). Ia mengemukakan, dirinya menyempatkan diri menjenguk Ahmad Dhani di dalam Rutan Medaeng karena kebetulan ada kegiatan di Surabaya. “Kebetulan ada kegiatan di Surabaya, jadi sekalian menjenguk Dhani. Kami berikan dukungan moril,” ucapnya.
Selain Zulkifli Hasan, Dhani juga dijenguk oleh istrinya Mulan Jameela yang datang bersama dengan anaknya Safeea Ahmad. Sementara itu, Sahid selaku Kuasa Hukum Ahmad Dhani mengatakan jika saat ini surat permintaan penangguhan penahanan terhadap kliennya itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. “Suratnya sudah dimasukkan kemarin, termasuk pak Prabowo juga ikut menjamin penangguhan penahanan ini, semoga dikabulkan,” katanya.
Untuk kasus Ahmad Dhani sendiri bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi “Ganti Presiden 2019” di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI. Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat “Idiot” yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.(rh/fin)